Nama : Dyah Retno Wulandari
NPM : 22211296
Kelas : 4EB18
ETIKA BISNIS
1.
Etika
Sebagai Tinjauan
a.
Pengertian
Etika
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995), etika adalah nilai mengenai benar dan
salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Menurut
Maryani & Ludigdo (2001), etika adalah seperangkat aturan atau norma atau
pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang
harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau
profesi.
Etika
berasal dari kata Yunani ethos, yang
dalam bentuk jamaknya (ta etha) berarti
“adat istiadat” atau “kebiasaan”. Dalam pengertian ini etika berkaitan dengan
kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat
atau kelompok masyarakat (Sonny Keraf, 1998 : 14).
Menurut
K. Bertens, etika adalah nilai-nilai dan norma-norma moral, yang menjadi
pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Menurut
H. A. Mustafa, etika adalah ilmu yang menyelidiki, mana yang baik dan mana yang
buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui
oleh akal pikiran.
b.
Prinsip-prinsip
Etika
Menurut
Sonny Keraf (1998 : 73), secara umum terdapat beberapa prinsip etika bisnis
yaitu sebagai berikut:
1) Prinsip
Otonomi
Otonomi adalah sikap
dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan
kesadarannya sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
2) Prinsip
Kejujuran
Kejujuran merupakan
sebuah prinsip etika bisnis karena mitos keliru bahwa bisnis adalah kegiatan
tipu-menipu demi meraup untung. Para pelaku bisnis modern sadar dan mengakui
bahwa memang kejujuran dalam berbisnis adalah kunci keberhasilannya, termasuk
untuk bertahan dalam jangka panjang, dalam suasana bisnis penuh persaingan yang
ketat.
3) Prinsip
Keadilan
Prinsip ini menuntut
agar setiap orang dalam kegiatan bisnis entah dalam relasi eksternal perusahaan
maupun relasi internal perusahaan perlu diperlakukan sesuai dengan haknya
masing-masing. Keadilan menuntut agar tidak bleh ada pihak yang dirugikan hak
dan kepentingannya.
4) Prinsip
Saling Menguntungkan (Mutual Benefit
Principle)
Prinsip ini menuntut
agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Prinsip
ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama
lain.
5) Integritas
Moral
Prinsip ini terutama
dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan
agar dia perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama
baik perusahaannya. Prinsip ini merupakan tuntutan dan dorongan dari dalam diri
pelaku dan perusahaan untuk menjadi yang terbaik dan dibanggakan.
Selain
itu, ada enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu keindahan,
persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.
1) Prinsip
Keindahan
Prinsip ini mendasari
segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan.
Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin
menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian,
penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk
bekerja.
2) Prinsip
Persamaan
Setiap manusia pada
hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan
terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta
persamaan dalam berbagai bidang lainnya.
3) Prinsip
Kebaikan
Prinsip ini mendasari
perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi
dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai
kemanusiaan seperti hormat-menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan
sebagainya.
4) Prinsip
Keadilan
Prinsip keadilan
menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang
adil dan sesuai dengan kriteria rasional objektif dan dapat
dipertanggungjawabkan. Keadilan menuntut agar tidak boleh ada pihak yang dirugikan
hak dan kepentingannya (Sonny Keraf, 1998 : 79).
5) Prinsip
Kebebasan
Kebebasan adalah
keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya
sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia
mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri
sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Untuk itu
kebebasan individu disini diartikan sebagai:
a) Kemampuan untuk berbuat sesuatu atau
menentukan pilihan,
b) Kemampuan yang memungkinkan manusia
untuk melaksanakan pilihannya tersebut,
c) Kemampuan untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya.
6) Prinsip
Kebenaran
Kebenaran biasanya
digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang
logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran
itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat.
c.
Basis
Teori Etika
1) Etika
Deontologi
Istilah
“deontologi” berasal dari kata Yunani
deon, yang berarti kewajiban. Etika
deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Menurut
etika deontologi, suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan,
berdasarkan akibat atau tujuan baik dari tindakan itu, melainkan berdasarkan
tindakan itu sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri (Sonny Keraf, 1998 :
23).
Misalnya,
memberikan pelayanan yang baik kepada semua konsumen, untuk mengembalikan
utangnya sesuai dengan kesepakatan, untuk menawarkan barang dan jasa dengan
mutu yang sebanding dengan harganya, dan sebagainya. Jadi, nilai tindakan itu
tidak ditentukan oleh akibat atau tujuan baik dari tindakan itu (Sonny Keraf,
1998 : 23).
2) Etika
Teleologi
Etika
teleologi mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau
dicapai dengan tindakan itu atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh
tindakan itu. Suatu tindakan dinilai baik, kalau betujuan mencapai sesuatu yang
baik, atau kalau akibat yang ditimbulkannya baik dan berguna (Sonny Keraf, 1998
: 27).
Misalnya,
mencuri bagi etika teleologi tidak dinilai baik atau buruk berdasarkan baik
buruknya tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan
itu. Kalau tujuannya baik, maka tindakan itu dinilai baik. tindakan seorang anak
yang mencuri demi membayar pengobatan ibunya yang sakit parah akan dinilai
secara moral sebagai tindakan baik, terlepas dari kenyataan bahwa secara legal
ia bisa dihukum. Sebaliknya, kalau tindakan itu bertujuan jahat, maka tindakan
itu pun dinilai jahat (Sonny Keraf, 1998 : 27).
Ada
dua aliran etika teologi, yaitu
a) Egoisme
Etis
Inti
pandangan egoisme adalah bahwa
tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan
pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Dalam bahasa Aristoteles, tujuan hidup
dan tindakan setiap manusia adalah untuk mengejar kebahagiaannya (Sonny Keraf,
1998 : 28).
b) Utilitarianisme
Utilitarianisme
berasal dari kata “utilis” yang
berarti “manfaat”. Utilitarianisme pertama kali dikembangkan oleh Jeremy
Bentham (1748-1832). Menurut teori ini, suatu tindakan dikatakan baik jika
membawa manfaat bagi sebanyak mungkin anggota masyarakat (the greatest happiness of the greatest number). Perbedaan paham utilitarianisme dengan paham egoisme terletak pada siapa yang
memperoleh manfaat. Paham egoisme
melihat dari sudut pandang kepentingan individu, sedangkan paham utilitarianisme melihat dari sudut
pandang kepentingan orang banyak (kepentingan orang banyak).
3) Teori
Hak
Teori
hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan
kewajiban selain itu hak dan kewajiban tidak dapat dipisahkan. Teori hak
didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena
itu teori hak banyak diterapkan pada individu karyawan.
4) Teori
Keutamaan
Teori
ini tidak lagi mempertanyakan suatu perbuatan itu adil, jujur ataukah murah
hati, tetapi ditekankan apakah seseorang melakukan perbuatan adil, jujur atau
urah hati. Keutamaan didefinisikan sebagai disposisi watak yang telah diperoleh
seseorang dan memungkinkan dia bertingkah laku baik secara moral. Contoh
keutamaan yaitu kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja keras, dan hidup yang
baik. Keutamaan yang harus menandai pebisnis perorangan bisa, yaitu kejujuran, fairness, kepercayaan, dan keuletan.
Keutamaan-keutamaan yang dimiliki manajer dan karyawan sejauh mereka mewakili
perusahaan, yaitu keramahan, loyalitas,
kehormatan, dan rasa malu.
d. Egoism
Egoisme
merupakan suatu bentuk ketidakadilan kepada orang lain. Ada dua konsep yang
berhubungan dengan egoisme, yaitu
1) Egoisme Psikologis,
adalah suatu teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan manusia dimotivasi
oleh kepentingan berkutat diri (self
servis). Menurut teori ini, tidak ada tindakan yang sesungguhnya bersifat altruisme, yaitu suatu tindakan yang
peduli pada orang lain atau mengutamakan kepentingan orang lain dengan mengorbankan
kepentingan dirinya.
2) Egoisme Etis, adalah
tindakan yang dilandasi oleh kepentingan diri sendiri (self interest).
Egoisme
bisa baik secara moral tapi bisa juga tidak. Baik, kalau tujuan yang di maksud
adalah kebahagiaan yaitu dalam arti kepenuhan hidup karena perwujudan seluruh
potensi dirinya. Namun sebaliknya, egoisme
dapat menjadi negatif ketika yang ditekankan hanyalah kenikmatan lahiriah
belaka, apalagi kenikmatan lahiriah itu dicapai dengan mengorbankan hak dan
kepentingan orang lain (Sonny Keraf, 1998 : 28).
2.
Etika
Bisnis
Dalam
menciptakan etika bisnis ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain
ialah
a. Pengendalian
Diri
Pengendalian
diri artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan
diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam
bentuk apapun. Di samping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan
keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan
keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis,
tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya.
b. Pengembangan
Tanggung Jawab Sosial (Social
Responsibility)
Konsep
tanggung jawab sosial perusahaan sesungguhnya mengacu pada kenyataan bahwa
perusahaan tidak bisa hidup, beroperasi, dan memperoleh keuntungan bisnis tanpa
pihak lain. Ini menuntut agar perusahaan pun perlu dijalankan dengan tetap
bersikap tanggap, peduli, dan bertanggung jawab atas hak dan kepetingan banyak
pihak lainnya. Bahkan lebih dari itu, perusahaan sebagai bagian dari masyarakat
yang lebih luas, perlu pula ikut memikirkan dan menyumbangkan sesuatu yang
berguna bagi kepentingan hidup bersama dalam masyarakat (Sonny Keraf, 1998 :
122).
Ada
empat bidang yang dianggap dan diterima sebagai tanggung jawab sosial
perusahaan yaitu: (Sonny Keraf, 1998 : 123)
1) Keterlibatan perusahan dalam
kegiatan-kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas.
Perusahaan diharapkan untuk terlibat dalam berbagai kegiatan yang terutama
dimaksudkan untuk membantu memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
2) Keuntungan ekonomis.
Bagi Friedman, satu-satunya tanggung jawab sosial perusahaan adalah
mendatangkan keuntungan sebesar-besarnya bagi perusahaan.
3) Memenuhi aturan hukum yang berlaku
dalam suatu masyarakat, baik yang menyangkut kegiatan bisnis maupun yang
menyangkut kehidupan sosial pada umumnya. Sebagai bagian
integral dari masyarakat, perusahaan punya kewajiban dan juga kepentingan untuk
menjaga ketertiban dan keteraturan sosial. Tanpa ini kegiatan bisnis perusahaan
tersebut pun tidak akan berjalan.
4) Hormat pada hak dan kepentingan
stakeholders atau pihak-pihak terkait yang punya kepentingan langsung atau
tidak langsung dengan kegiatan bisnis suatu perusahaan.
Perusahaan secara moral dituntut dan menuntut diri untuk bertanggung jawab atas
hak dan kepentingan pihak-pihak tersebut: konsmen, buruh, investor, kreditor,
pemasok, penyalur, masyarakat setempat, pemerintah, dan seterusnya.
Referensi
:
Sonny Keraf. Etika Bisnis Tuntutan dan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius. 1998.