Tugas Akuntansi Internasional
Minggu ke 2
Nama : Dyah Retno Wulandari
NPM : 22211296
Kelas : 4EB18
PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI
1.1. Perkembangan
Berikut
ini delapan faktor yang memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan
akuntansi, yaitu: (Choi, Frederick D.S, 2005: 66)
A.
Sumber
Pendanaan
Di
negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat dan
Inggris, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan
perusahaan (Profitabilitas), dan di rancang untuk membantu investor
menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait.
B.
Sistem
Hukum
Sistem
hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat
memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Hukum
kode diambil dari hukum Romawi dan kode Napoleon. Dalam negara-negara hukum
kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan
prosedur. Di negara-negara hukum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum
nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakup banyak prosedur. Sebaliknya
hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk
mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap. Terdapat hukum dasar, tetapi
cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel bila dibandingkan dengan sistem
hukum kode. Hukum umum di ambil dari hukum kasus Inggris. Pada kebanyakan
negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi profesional
sektor swasta.
C.
Perpajakan
Di
kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi
karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk
mengklaimnya untuk keperluan pajak.
D.
Ikatan
Poltik dan Ekonomi
Ide
dan teknologi akuntansi dialihkan melalui penaklukkan, perdagangan, dan
kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan yang berawal di Italia pada
tahun 1400an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan
gagasan-gagasan pembaruan lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan
konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama
Perang Dunia II menyebabkan Prancis menerapkan Plain Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi
bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya Perang Dunia II. Banyak negara-negara
berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah
karena dipaksakan kepada negara-negara tersebut atau karena pilihan mereka
sendiri (seperti negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi
mereka menurut aturan Uni Eropa).
E.
Inflasi
Inflasi
menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan memengaruhi
kecenderungan (tedensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap
akun-akun perusahaan. Israel, Meksiko, dan beberapa negara Amerika Selatan
menggunakan akuntansi tingkat harga umum karena pengalaman mereka dengan
hiperinflasi.
F.
Tingkat
Perkembangan Ekonomi
Faktor
ini memengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu
perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis
transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh masalah
akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat
relevan dalam sektor manufaktur menjadi semakin kurang penting.
Tantangan-tantangan akuntansi yang baru seperti penilaian aktiva tidak berwujud
dan sumber daya manusia, semakin berkembang.
G.
Tingkat
Pendidikan
Standar
dan praktik akuntansi yang sangat rumt tidak berguna jika disalahartikan dan
disalahgunakan. Sebagai contoh, pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian perilaku
biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami akuntansi
biaya.
H.
Budaya
Budaya
berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel
budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu negara (seperti sistem hukum).
Hofstede menjelaskan empat dimensi budaya nasional (nilai sosial):
1) Individualisme
: kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial yang tersusun longgar
dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
2) Jarak
kekuasaan : sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan
dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
3) Penghindaran
ketidakpastian : sejauh mana masyarakat merasa tidak
nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
4) Maskulinitas
: sejauh mana peranan gender dibedakan dan kinerja dan pencapaian yang dapat
dilihat (nilai-nilai maskulin yang tradisional) ditekankan daripada hubungan
dan perhatian.
1.2. Klasifikasi
Klasifikasi
akuntansi internasional dapat dilakukan dengan dua cara: dengan pertimbangan
dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada
pengetahuan, intuisi, dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan
metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi
seluruh dunia (Choi, Frederick D.S, 2005: 73).
1.2.1. Empat Pendekatan terhadap
Perkembangan Akuntansi
Mueller
mengusulkan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara
Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar (Choi, Frederick D.S, 2005: 74).
A. Berdasarkan
pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang
untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya
mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis
mengoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional.
B. Berdasarkan
pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip
mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki
tujuan untuk bertahan hidup.
C. Berdasarkan
pendekatan independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan
berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan,
coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep
dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan, dan bukan dari
cabang keilmuan seperti ekonomi.
D. Berdasarkan
pendekatan yang seragam, akuntansi
distandarisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh
pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan peyajian akan
memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak dan bahkan manajer untuk
menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
1.2.2.
Sistem
Hukum: Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum Kode
Akuntansi
juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara (Choi,
Frederick D.S, 2005: 75).
A. Akuntansi
dalam negara-negara hukum umum
memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparansi dan
pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar
saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan
untuk kebutuhan informasi investor luar. Penentuan standar akuntansi cenderung
merupakan aktivitas sektor swasta dengan peranan penting yang dimainkan oleh
profesi akuntansi.
B. Akuntansi
dalam negara-negara hukum kode
memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan
dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuantansi keuangan dan pajak. Bank
atau pemerintah (“orang dalam”) mendominasi sumber keuangan dan pelaporan
keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Penentuan standar akuntansi
cenderung merupakan aktivitas sektor publik dengan relatif sedikit pengaruh
dari profesi akuntansi.
1.2.3. Sistem
Praktik: Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
Klasifikasi
yang didasarkan pada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menjelaskan akuntansi
di dunia sekarang ini (Choi, Frederick D.S, 2005: 76).
Penyajian
wajar dan substansi mengungguli bentuk merupakan ciri utama akuntansi hukum
umum. Akuntansi hukum umum berorientasi terhadap kebutuhan pengambilan
keputusan oleh investor luar.
Akuntansi
kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah
seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana makroekonomi
pemerintah nasional. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam
laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di negara-negara hukum
kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar.
Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada
investor, sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan
hukum.
Referensi :
Frederick, D.S. Choi dan Garry K. Meek.
2005. Akuntansi Internasional Buku 1
Edisi 5. Jakarta: Salemba Empat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar