Pages

Sabtu, 27 September 2014

Tugas Etika Profesi Akuntansi ke-1

Nama  : Dyah Retno Wulandari
NPM   : 22211296
Kelas   : 4EB18

ETIKA BISNIS

1.        Etika Sebagai Tinjauan
a.        Pengertian Etika
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995), etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Menurut Maryani & Ludigdo (2001), etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.
Etika berasal dari kata Yunani ethos, yang dalam bentuk jamaknya (ta etha) berarti “adat istiadat” atau “kebiasaan”. Dalam pengertian ini etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat atau kelompok masyarakat (Sonny Keraf, 1998 : 14).
Menurut K. Bertens, etika adalah nilai-nilai dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Menurut H. A. Mustafa, etika adalah ilmu yang menyelidiki, mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran.

b.        Prinsip-prinsip Etika
Menurut Sonny Keraf (1998 : 73), secara umum terdapat beberapa prinsip etika bisnis yaitu sebagai berikut:
1)     Prinsip Otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
2)     Prinsip Kejujuran
Kejujuran merupakan sebuah prinsip etika bisnis karena mitos keliru bahwa bisnis adalah kegiatan tipu-menipu demi meraup untung. Para pelaku bisnis modern sadar dan mengakui bahwa memang kejujuran dalam berbisnis adalah kunci keberhasilannya, termasuk untuk bertahan dalam jangka panjang, dalam suasana bisnis penuh persaingan yang ketat.
3)     Prinsip Keadilan
Prinsip ini menuntut agar setiap orang dalam kegiatan bisnis entah dalam relasi eksternal perusahaan maupun relasi internal perusahaan perlu diperlakukan sesuai dengan haknya masing-masing. Keadilan menuntut agar tidak bleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.
4)     Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principle)
Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Prinsip ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain.
5)     Integritas Moral
Prinsip ini terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaannya. Prinsip ini merupakan tuntutan dan dorongan dari dalam diri pelaku dan perusahaan untuk menjadi yang terbaik dan dibanggakan.
Selain itu, ada enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.
1)       Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
2)       Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya.
3)       Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat-menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya.
4)       Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria rasional objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Keadilan menuntut agar tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya (Sonny Keraf, 1998 : 79).
5)       Prinsip Kebebasan
Kebebasan adalah keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
a)   Kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan,
b) Kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksanakan pilihannya tersebut,
c)   Kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
6)       Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat.

c.         Basis Teori Etika
1)       Etika Deontologi
Istilah “deontologi” berasal dari kata Yunani deon, yang berarti kewajiban. Etika deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Menurut etika deontologi, suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan, berdasarkan akibat atau tujuan baik dari tindakan itu, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri (Sonny Keraf, 1998 : 23).
Misalnya, memberikan pelayanan yang baik kepada semua konsumen, untuk mengembalikan utangnya sesuai dengan kesepakatan, untuk menawarkan barang dan jasa dengan mutu yang sebanding dengan harganya, dan sebagainya. Jadi, nilai tindakan itu tidak ditentukan oleh akibat atau tujuan baik dari tindakan itu (Sonny Keraf, 1998 : 23).
2)       Etika Teleologi
Etika teleologi mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Suatu tindakan dinilai baik, kalau betujuan mencapai sesuatu yang baik, atau kalau akibat yang ditimbulkannya baik dan berguna (Sonny Keraf, 1998 : 27).
Misalnya, mencuri bagi etika teleologi tidak dinilai baik atau buruk berdasarkan baik buruknya tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu. Kalau tujuannya baik, maka tindakan itu dinilai baik. tindakan seorang anak yang mencuri demi membayar pengobatan ibunya yang sakit parah akan dinilai secara moral sebagai tindakan baik, terlepas dari kenyataan bahwa secara legal ia bisa dihukum. Sebaliknya, kalau tindakan itu bertujuan jahat, maka tindakan itu pun dinilai jahat (Sonny Keraf, 1998 : 27).
Ada dua aliran etika teologi, yaitu
a)       Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Dalam bahasa Aristoteles, tujuan hidup dan tindakan setiap manusia adalah untuk mengejar kebahagiaannya (Sonny Keraf, 1998 : 28).
b)       Utilitarianisme
Utilitarianisme berasal dari kata “utilis” yang berarti “manfaat”. Utilitarianisme pertama kali dikembangkan oleh Jeremy Bentham (1748-1832). Menurut teori ini, suatu tindakan dikatakan baik jika membawa manfaat bagi sebanyak mungkin anggota masyarakat (the greatest happiness of the greatest number). Perbedaan paham utilitarianisme dengan paham egoisme terletak pada siapa yang memperoleh manfaat. Paham egoisme melihat dari sudut pandang kepentingan individu, sedangkan paham utilitarianisme melihat dari sudut pandang kepentingan orang banyak (kepentingan orang banyak).
3)       Teori Hak
Teori hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban selain itu hak dan kewajiban tidak dapat dipisahkan. Teori hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu teori hak banyak diterapkan pada individu karyawan.
4)       Teori Keutamaan
Teori ini tidak lagi mempertanyakan suatu perbuatan itu adil, jujur ataukah murah hati, tetapi ditekankan apakah seseorang melakukan perbuatan adil, jujur atau urah hati. Keutamaan didefinisikan sebagai disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia bertingkah laku baik secara moral. Contoh keutamaan yaitu kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja keras, dan hidup yang baik. Keutamaan yang harus menandai pebisnis perorangan bisa, yaitu kejujuran, fairness, kepercayaan, dan keuletan. Keutamaan-keutamaan yang dimiliki manajer dan karyawan sejauh mereka mewakili perusahaan, yaitu keramahan, loyalitas, kehormatan, dan rasa malu.

d.       Egoism
Egoisme merupakan suatu bentuk ketidakadilan kepada orang lain. Ada dua konsep yang berhubungan dengan egoisme, yaitu
1)  Egoisme Psikologis, adalah suatu teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan manusia dimotivasi oleh kepentingan berkutat diri (self servis). Menurut teori ini, tidak ada tindakan yang sesungguhnya bersifat altruisme, yaitu suatu tindakan yang peduli pada orang lain atau mengutamakan kepentingan orang lain dengan mengorbankan kepentingan dirinya.
2)   Egoisme Etis, adalah tindakan yang dilandasi oleh kepentingan diri sendiri (self interest).
Egoisme bisa baik secara moral tapi bisa juga tidak. Baik, kalau tujuan yang di maksud adalah kebahagiaan yaitu dalam arti kepenuhan hidup karena perwujudan seluruh potensi dirinya. Namun sebaliknya, egoisme dapat menjadi negatif ketika yang ditekankan hanyalah kenikmatan lahiriah belaka, apalagi kenikmatan lahiriah itu dicapai dengan mengorbankan hak dan kepentingan orang lain (Sonny Keraf, 1998 : 28).

2.        Etika Bisnis
Dalam menciptakan etika bisnis ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah
a.        Pengendalian Diri
Pengendalian diri artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Di samping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya.
b.       Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Konsep tanggung jawab sosial perusahaan sesungguhnya mengacu pada kenyataan bahwa perusahaan tidak bisa hidup, beroperasi, dan memperoleh keuntungan bisnis tanpa pihak lain. Ini menuntut agar perusahaan pun perlu dijalankan dengan tetap bersikap tanggap, peduli, dan bertanggung jawab atas hak dan kepetingan banyak pihak lainnya. Bahkan lebih dari itu, perusahaan sebagai bagian dari masyarakat yang lebih luas, perlu pula ikut memikirkan dan menyumbangkan sesuatu yang berguna bagi kepentingan hidup bersama dalam masyarakat (Sonny Keraf, 1998 : 122).
Ada empat bidang yang dianggap dan diterima sebagai tanggung jawab sosial perusahaan yaitu: (Sonny Keraf, 1998 : 123)
1)  Keterlibatan perusahan dalam kegiatan-kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas. Perusahaan diharapkan untuk terlibat dalam berbagai kegiatan yang terutama dimaksudkan untuk membantu memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
2)  Keuntungan ekonomis. Bagi Friedman, satu-satunya tanggung jawab sosial perusahaan adalah mendatangkan keuntungan sebesar-besarnya bagi perusahaan.
3)      Memenuhi aturan hukum yang berlaku dalam suatu masyarakat, baik yang menyangkut kegiatan bisnis maupun yang menyangkut kehidupan sosial pada umumnya. Sebagai bagian integral dari masyarakat, perusahaan punya kewajiban dan juga kepentingan untuk menjaga ketertiban dan keteraturan sosial. Tanpa ini kegiatan bisnis perusahaan tersebut pun tidak akan berjalan.
4)   Hormat pada hak dan kepentingan stakeholders atau pihak-pihak terkait yang punya kepentingan langsung atau tidak langsung dengan kegiatan bisnis suatu perusahaan. Perusahaan secara moral dituntut dan menuntut diri untuk bertanggung jawab atas hak dan kepentingan pihak-pihak tersebut: konsmen, buruh, investor, kreditor, pemasok, penyalur, masyarakat setempat, pemerintah, dan seterusnya.

Referensi :
Sonny Keraf. Etika Bisnis Tuntutan dan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius. 1998.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar