Uang Komoditi dan Uang Flat
Uang yang pada dirinya mengandung nilai intrisik disebut uang komoditi (Commodity Money). Istilah “nilai intrisik” disini merujuk pada benda yang tetap bernilai, walaupun tidak digunakan sebagai uang.
Contoh paling jelas adalah emas. Logam mulia itu tetap bernilai meskipun tidak lagi digunakan sebagai uang.
Perjalanan waktu telah membuktikkan betapa berperannya emas sebagai alat tukar yang diakui secara umum. Nilainya mudah diukur, kemurniannya pun dapat dibuktikkan. Itulah mengapa, dalam kondisi apapun (antara lain ketika uang kertas tidak tersedia), emas tetap diterima sebagai medium of exchange.
Contoh lain lagi adalah rokok, yang pernah lebih diakui sebagai alat tukar ketimbang uang rubel, saat Uni Soviet runtuh.
Uang yang tidak dengan sendirinya mengandung nilai intrisik disebut uang flat (flat money). Suatu uang flat hanya dapat berfungsi jika pemerintah menetapkannya sebagai “perintah membayar” atau “pernyataan kesanggupan membayar”.
Istilah “flat” itu sendiri merujuk pada pengertian keputusan (pengesahan) oleh pihak berwenang. Misalnya, suatu lembaran uang kertas bagus bertuliskan 2 juta kalah nilainya dibandingkan lembaran kertas lecek bertuliskan Rp 100.000. alasannya, lembaran kertas bagus itu merupakan gambar uang yang tercetak disuatu majalah, sedangkan lembaran kertas lecek itu merupakan uang resmi yang telah ditetapkan pemerintah sebagai alat pembayaran yang sah.
Sumber : Adji, Wahyu. 2007. Ekonomi. Jakarta : Erlangga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar