Infrastruktur Penghambat Ekonomi
Komitmen eksekusi dari berbagai kesepakatan ekonomi yang selama ini dijalankan pemerintah dirasakan tidak ada artinya. Bagaimana tidak, berbagai komitmen yang disepakati secara nalar dan logika juga membutuhkan persiapan serta modal yang kuat. Salah satu persoalan adalah tragedi infrastruktur yang masih dipandang sebelah mata dalam perspektif prioritas kebijakan.
Pembangunan infrastruktur seyogyanya tidak hanya dipandang dari logika untung dan rugi dalam konteks uang dan tender, hingga berorientasi jangka pendek (short term). Seharusnya logika yang dipaki adalah berkelanjutan (sustainability), sehingga berdampak rembetan (multiplier effect)yang luar biasa bagi perekonomian dalam negeri.
Sulit dibayangkan bahwa infrastruktur yang tak kunjung membaik bisa menawarkan daya saing perekonomian, khususnya bila berbicara masalah industri dalam negeri. Juga sulit membayangkan bahwa ACFTA (ASEAN-China Free Trade Agreement) dan seputar perdagangan bebas malah akan menjadi senjata makan tuan bagi kita. Belum berbicara keuntungan, kita malah dibikin repot seputar tekanan perdagangan produk dari Tiongkok. Sehingga memaksa pemerintah ingin menegosiasikan ulang terkait dengan pelaksanaan ACFTA.
Hal ini dapat dijadikan parameter, betapa sesungguhnya Negara ini belum siap untuk unjuk gigi di kancah global. Industri dalam negeri yang masih pontang-panting menghadapi permasalahan infrastruktur menjadi dasarnya.
Contoh kecil saja, paling tidak ada pemborosan Rp 37 Triliun dari sisi biaya angkutan akibat buruknya infrastrukturyang berdampak pada meningkatnya biaya produksi dan harga barang (Media Indonesia, 7/4/2011). Ini merupakan biaya ekonomi tinggi (high cost economy) yang berakibat fatal pada perubahan tata kelola dan strategi dan secara instan akan memengarugi daya saing suatu industri. Dengan demikian, efisiensi masih merupakan sesuatu yang jauh dari harapan.
Lihat saja, sebagai contoh, hasil penelitian Asia Foundation dan LPEM UI yang menyebutkan bahwa biaya operasional rata-rata truk di Indonesia mencapai US 0,34/km, padahal rata-rata di Asia hanya di kisaran US 0,22/km.
Selain itu, infrastruktur yang belum menjadi prioritas dari buah kebijakan dapat dilihat dari pertumbuhan dari daya saing infrastruktur 2010, Indonesia hanya lebih baik dari misalnya, Vietnam yang berada di urutan ke-83 dari 139 negara di dunia. Atau Filipina di urutan ke-103, dan Negara kita di posisi ke-82.
Peringkat ini merosot tajam. Sebab, sebelumnya kita berada pada posisi 43 pada 2007 dari 150 negara. Sedangkan World Economic Forum menempatkan Indonesia pada skor 3,7 dari maksimal 7 poin soal kualitas infrastruktur. Bandingkan dengan Thailand dengan skor 4,9, atau saudara muda kita Malaysia dengan skor 5,5.
Pada kasus jalan raya, misalnya, Negara ini terluas di ASEAN, namun panjang jalan di Indonesia adalah yang terpendek di ASEAN.Menurut ADB (Asian Development Bank), Indonesia merupakan salah satu negar yang memiliki kepadatan jalan terendah di ASEAN, baik untuk setipa seratus orang dan setiap kilometer persegi. Sedangkan pada 2007, misalnya, sekitar 36 persen dari jaringan jalan dilaporkan rusak, baik ringan maupun berat. Bandingkan dengan Tiongkok yang berani melangkah percaya diri di kancah global, karena pembangunan infrastruktur yang sangat luar biasa. Kecepatan dan maneuver dengan membangun 25 kilometer jalan baru per hari bisa menjadi contohnya.
Selanjutnya, bila dilihat dari kacamata politik ekonomi infrastruktur sendiri pertumbuhan infrastruktur yang lembek sangat kontradiktif dengan pertumbuhan APBN. Jika dilihat, belanja APBN Negara ini sudah Rp 1200 triliun. Bandingkan dengan APBN 2004 yag masih Rp 430 triliun. Jadi, dalam kurunwaktu sekitar enam tahun terdapat lonjakan sekitar Rp 770 triliun.
Jika dimaknai dengan paragraf sebelumnya, belanja APBD meluber tapi malah infrastruktur sangat merosot. Bahkan setiap tahun terdapat kekurangan belanja modal infrastruktur Rp 500 triliun. Karena itu, terbesit pertanyaan, bagaimanahal ini bisa terjadi? Dalam hal ini, setidaknya mengobok-obok politik infrastruktur di negeri ini patut dilakukan.
Pada konteks ini, menepatkan kebijakan yang memaksimalkan kesejahteraan dan kepentingan public harus dimaknai secar komprehensif dalam mereduksi moral hazard para pemangku kepentingan yang hanya mengedepankan kepentingan sendiri, self interest, baik individu maupun lembaga.
Dari sekian permasalahan, urgensi yang mutlak dilakukan pemerintah adalah menempatkan pembangunan infrastruktur di jajaran depan dalam pembangunan dalam pembangunan. Lebih-lebih dengan komitmen pemerintah yang akan membangun cluster industri di luar Jawa.
Dari sekian permasalahan, urgensi yang mutlak dilakukan pemerintah adalah menempatkan pembangunan infrastruktur di jajaran depan dalam pembangunan dalam pembangunan. Lebih-lebih dengan komitmen pemerintah yang akan membangun cluster industri di luar Jawa.
Dalam konteks ini pula, sistem perencanaan sistem perencanaan yang efektif dalam stimulus fiskal belanja infastruktur mutlak dilakukan. Hal yang perlu diperhatikan pemerintah adalah pembebasan lahan yang akan melancarkan belanja infrastuktur dan stimulus belanja infrastruktur.
Pendanaan sekiranya bukan persoalan utama jika ada komitmen dan prioritas. Apabila dana yang disediakan dari APBN hanya 25 persen dari total kebutuhan penyediaan infrastruktur. Bila segera diatasi, setidaknya hal ini bisa mereduksi larinya investor dari Jepang dan Korea yang tertarik membangun industri di Sumatera. Sebab, tidak terdapatnya pasokan listrik menyebabkan mereka lari ke Malaysia (Jawa Pos, 12/4/2011).
Pihak swasta pun tidak akan menjadi soluso masalah pendanaan jika klenik seputar iklim investasi, regulasi dan kepastian hukum tidak terjamin. Misalnya, terkait dengan UU tentang pengadaan lahan bagi kepentingan umum yang masih tarik ulur.
Untuk itu, permasalahan infrastruktur cukup sistemik. Pemerintah harus melihat bahwa masalah ini sangat korelatif dengan berbagai permasalahan lain. Kebijakan ini diharapkan juga harus dikerjakan secara extra-ordinary (luar biasa). Bila tidak, infrastruktur yang selama ini sudah dibangn malah menjadi kutukan dan bisa merusak proses ekonomi karena menjadi hambatan.
Sumber : http://www.feb.ub.ac.id/agus-suman-infrastruktur-penghambat-ekonomi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar