Sabtu, 02 Juni 2012

Tugas Perekonomian Indonesia Minggu 12

Diposting oleh Dyah Retno Wulandari di 6/02/2012 02:05:00 PM 0 komentar
Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia

1.    Perdagangan antar Negara
Perdagangan antar negara atau sering disebut dengan persagangan internasional merupakan suatu kegiatan pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain yang saling menguntungkan kedua belah pihak.
Peran Perdagangan Luar Negeri bagi Ekonomi Indonesia
Perdagangan luar negeri merupakan salah satu dari dua kekuatan ekonomi yang melatar belakangi perekonomian Indonesia saat ini. Selain perdagangan luar negeri, pertanian / perkebunan juga merupakan kekuatan ekonomi. Masing-masing memiliki peran dalam perekonomian Indonesia. 
Sektor pertanian / perkebunan memiliki peran dalam penyediaan barang-barang untuk diekspor sedangkan perdagangan luar negeri yang mengekspor barang-barang tersebut ke luar negeri. Selain itu perdagangan luar negeri juga memperkuat cadangan devisa negara. Saat ini perdagangan luar negeri Indonesia masih dikuasai oleh ekspor dari sektor pertanian dan perkebunan. Walaupun pernah mengalami kemunduran, tetapi perdagangan lluar negeri masih bisa menciptakan surplus perdagangan luar negeri dua setengah kali lebih besar dari tahun 2008. 
Perdagangan luar negeri juga dapat lebih cepat bangkit dari krisis ekonomi global dibandingkan dengan pemulihan sektor industri yang ada di Indonesia. Perdagangan luar negeri sangat berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia. Dan jika diperhatikan dan diurus dengan sebaik mungkin, perdagangan luar negeri bisa menjadi tulang punggung bahkan menjadi unggulan perekonomian Indonesia. Dan menurut saya, selagi perdagangan luar negeri masih sangat menguntungkan perekonomian Indonesia dan memperkuat cadangan devisa negara seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Pemerintah sebaiknya bisa mengurus dan memperbaiki lagi system atau kinerja perdagangan luar negeri yang masih perlu diperbaiki. Serta mempertahankan apa yang telah dihasilkan dari kinerja perdagangan luar negeri, agar pengaruhnya terhadap perekonomian Indonesia dapat lebih besar lagi.
Kebijakan Perdagangan Internasional
Mengingat peran perdagangan antarnegara yang semakin penting dalam
menunjang perekonomian nasional, maka pemerintah perlu mengambil berbagai
tindakan dan atruran berkaitan dengan perdagangan antarnegara tersebut.
Tindakan dan aturan pemerintah itu tentu dimaksudkan agar perdagangan
internasional membawa dampak positif bagi semua pihak di tanah air ini.
Banyak tindakan dan aturan yang telah diambil dan ditetapkan oleh
pemerintah Indonesia dalam hal perdagangan internasional. Berbagai tindakan
dan aturan yang diambil pemerintah berkaitan dengan perdagangan internasional
ini selanjutnya disebut degan istilah kebijakan perdagangan internasional.
Kebijakan perdagangan internasional yang dilakukan pemerintah pada
umumnya memiliki tujuan untuk:
1.    Melindungi kepentingan ekonomi nasional dari pengaruh negatif
perdagangan internasiona
l
2.    melindungi kelangsungan hidup perusahaan dan industri di dalam negeri
3.    menjamin ketersediaan lapangan kerja di dalam negeri
4.    menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan stabil
5.    menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan kurs valuta pada umumnya
6.    menjaga keseimbangan dan stabilitas neraca pembayaran inter-nasional.
Sesuai dengan sasarannya, kebijakan perdagangan internasional, dapat
dikelompokkan menjadi beberapa macam, antara lain kebijakan ekspor, kebijakan
impor, kebijakan tarif, dan kebijakan non tarif.

2.    Hambatan Perdagangan antar Negara
Adapun bentuk-bentuk hambatan yang selama ini terjadi di antaranya adalah:
·         Hambatan Tarif
Tarif adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi impor ). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing- masing komoditi impor.
·         Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintahan suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut. Seperti halnya tariff, tindakan quota ini tertentu tidak akan menyenangkan bgi negara pengekspornya. Andonesia sendiri pernah menghadapi quota impor yang diterapkan oleh system perekonomian amerika.
·         Hambatan dumping.
Meskipun karakteristiknya tidak seperti tariff dan quota, namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini dimana industry sepeda Indonesia di tuduh melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah diluar negeri dibanding harga didalam negeri untuk produk yang sama
·         Hambatan embargo / sangsi ekonomi
Sejarah membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima atau dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB). Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkene sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.

3.    Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Neraca pembayaran (balance of payment) adalah catatan transaksi antara penduduk suatu negara dengan negara-negara lainnya. Terdapat 2(dua) jenis neraca pembayaran, yaitu : neraca perdagangan dan neraca modal.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
1.    Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2.    Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Situasi neraca pembayaran selama empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum tetap terkendali dalam batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar negeri.
Sejak tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93 (lihat Tabel V-1). Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam cair masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun 1992/93.
Sementara itu, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari 54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.

4.    Peran Kurs Valuta Asing dalam Perekonomian Luar Negeri Indonesia
Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (rupiah misalnya) yang harus dikorbankan atau dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing (dolar). sehingga dengan kata lain jika kita gunakan contoh rupiah dan dolar maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapat satu unit dolar dalam kurun waktub tertentu.
Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah mulai melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang dimasing-masing negara.
Beberapa istilah yang biasanya berkaitan dengan kurs valuta asing tersebut yaitu
·         Defresiasi adalah turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing
Afresiasi adalah naiknya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Dengan demikian jika rupiah mengalami defresiasi (mengalami penurunan nilai maka mata uang dolar akan mengalami afresiasi
·         Spot rate adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2×24 jam saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu diatas maka nilai tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi.

Referensi :

Tugas Perekonomian Indonesia Minggu 11

Diposting oleh Dyah Retno Wulandari di 6/02/2012 02:04:00 PM 0 komentar
Investasi dan Penanaman Modal

1.    Penanaman Modal
a.    Penanaman Modal dalam Negeri
Penanaman Modal dalam Negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.
Pada awalnya investasi melalui penanaman modal dalam negeri di Indonesia telah diatur didalam UU No.6 tahun 1968, dengan memberi persetujuan kepada berbagai macam proyek yang tersebar diberbagai sektor di wilayah Indonesia.
Dari pelita ke pelita berikutnya, komposisi penanaman modal dalam negeri telah mengalami pergeseran prioritas. Jika pada pelita I dan pelita II, industri kecil masih mendominasi, maka pada pelita-pelita berikutnya investasi dari penanaman modal ini mulai diarahkan pada usaha untuk :
·         Memperkokoh struktur industri dalam negeri secara umum, dengan memprioritaskan industri yang mampu mengolah bahan baku, modal, serta penunjang.
·         Prioritas juga ditunjukkan kepada industri agar mampu menciptakan mesin-mesin produksi sendiri.
·         Diarahkan pada proses penyerapan tenaga kerja sebanyak-banyaknya.
Perusahaan penanaman Modal negeri mendapatkan fasilitas dalam bentuk:
·         Pajak penghasilan melalui netto sampai tingkat tertentu terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam waktu tertentu
·         Pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang modal, mesin, atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri
·         Pembebasan atau keringanan bea masuk bahan baku dan bahan penolong untuk keperluan produksi untuk jangka waktu tertentu dan persyaratan tertentu.
·         Pembebesan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang modal atau mesin atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka waktu tertentu
Faktor-faktor yang mempengaruhi Penanaman Modal Dalam Negeri
·         Potensi dan karakteristik suatu daerah
·         Budaya masyarakat
·         Pemanfaatan era otonomi daerah secara proposional
·         Peta politik daerah dan nasional
·         Kecermatan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan local dan peraturan daerah yang menciptakan iklim yang kondusif bagi dunia bisnis dan investasi
Syarat-syarat Penanaman Modal Dalam Negeri
·         Permodalan: menggunakan modal yang merupakan kekayaan masyarakat Indonesia (Ps 1:1 UU No. 6/1968) baik langsung maupun tidak langsung
·         Pelaku Investasi : Negara dan swasta. Pihak swasta dapat terdiri dari orang dan atau badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum di Indonesia
·         Bidang usaha : semua bidang yang terbuka bagi swasta, yang dibina, dipelopori atau dirintis oleh pemerintah
·         Perizinan dan perpajakan : memenuhi perizinan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Antara lain : izin usaha, lokasi, pertanahan, perairan, eksplorasi, hak-hak khusus, dll
·         Batas waktu berusaha : merujuk kepada peraturan dan kebijakan masing-masing daerah
·         Tenaga kerja: wajib menggunakan tenaga ahli bangsa Indonesia, kecuali apabila jabatan-jabatan tertentu belum dapat diisi dengan tenaga bangsa Indonesia. Mematuhi ketentuan UU ketenagakerjaan (merupakan hak dari karyawan)

b.    Penanaman Modal Asing
Penanaman Modal Asing à Penanaman modal asing yang dilakukan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia dan menanggung segala resiko penanaman modal tersebut secara langsung. (Pasal 1).
Sedangkan Modal Asing itu sendiri adalah Alat pembayaran luar negeri yang tidak berasal dari kekayaan devisa Indonesia. Termasuk alat-alat perusahaan dan penemuan baru milik orang asing yang diimpor. (Pasal 2).
Masuknya modal asing menimbulkan pro dan kontra dalam menanggapinya. Beberapa alasan yang bersifat ekonomi yang menentang masuknya PMA diantaranya adalah :
·         Didalam kenyataannya sangat jarang perusahaan multinasional bersedia menanamkan kembali keuntungan yang diperolehnya dinegara-negara berkembang.
·         Dilihat dari kepentingan neraca pembayaran, perusahaan-perusahaan multinasional dapat menyebabkan berkurangnya penerimaan devisa negara.
·         Meskipun perusahaan multinasional turut menyetor pajak kepada negara, namun mereka juga sering mendapatkan keringanan pajak dari pemerintah serta perlindungan-perlindungan lainnya.
·         Tidak jarang tujuan transfer teknologi tidak dapat berjalan dengan lancar.
Sedangkan pendapat yang bersifat non-ekonomi diantaranya adalah :
·         Perusahaan multinasional sering memiliki kedudukan sebagai perusahaan monopolis.
·         Perusahaan multinasional tidak jarang hanya memproduksi komoditi untuk kalangan tertentu saja.
·         Perusahaan multinasional dapat mempertajam kesenjangan sosial.
·         Perusahaan multinasional dapat menggunakan kekuatan ekonomi untuk menekan pemerintah.
·         Perusahaan multinasional dapat menekan pajak lokal dengan “transfer pricing”.
Namun demikian lepas dari pandangan-pandangan menentang tersebut, negara Indonesia masih banyak membutuhkan uluran penanaman modal asing tersebut.. beberapa alasan yang melatar belakangi adalah :
·         Kemampuan menabung masyarakat Indonesia yang belum sempurna, sehingga kebutuhan modal dalam negeri masih kurang.
·         Masih banyak sektor yang belum dapat dikelola sendiri oleh tenaga maupun manajemen dalam negeri.
·         Belum efisiennya produksi untuk jenis komoditi-komoditi tertentu, sehingga lebih menguntungkan jika diserahkan pengelolanya pada investor asing.

Referensi :
Aries Budi S., 1996, Buku Paket Perekonomian Indonesia, Jakarta.

Jumat, 01 Juni 2012

Tugas Perekonomian Indonesia Minggu 10

Diposting oleh Dyah Retno Wulandari di 6/01/2012 03:26:00 PM 0 komentar
Masalah Pokok Perekonomian Indonesia

1.    Pengangguran
a.    Pengertian Pengangguran
Pengangguran adalah suatu keadaaan dimana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja ingin mendapatkan pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya.

b.    Sebab berlakunya pengangguran
Faktor utama yang menimbulkan pengangguran adalah kekurangan pengeluaran agregat. Disamping itu faktor-faktor lain yang menimbulkan pengangguran adalah :
·         Menganggur karena ingin mencari kerja lain yang lebih baik
·         Pengusaha menggunakan peralatan produksi modern yang mengurangi penggunaan tenaga kerja.
·         Ketidaksesuaian diantara ketrampilan pekerja yang sebenarnya dengan keterampilan yang diperlukan dalam industri-industri.

c.    Akibat buruk pengangguran
Akibat buruk dari pengangguran antara lain :
·         Pengangguran mengurangi pendapatan masyarakat, dan ini mengurangi tingkat kemakmuran yang mereka capai.
·         Pengangguran menimbulkan berbagai masalah ekonomi dan sosial kepada yang mengalaminya.
·         Pengangguran yang berkepanjangan menimbulkan efek psikologis yang buruk ke atas diri penganggur dan keluarganya.
·         Apabila keadaan pengangguran disesuatu negara adalah sangat buruk, kekacauan politik dan sosial selalu berlaku dan menimbulkan efek buruk kepada kesejahteraan masyarakat dan prospek pembangunan ekonomi dalam jangka panjang.

d.    Jenis – jenis Penganguran
Dalam membedakan jenis-jenis pengangguran, terdapat dua cara untuk menggolongkannya yaitu :
·         Berdasarkan kepada sumber/penyebab yang mewujudkan pengangguran tersebut.
·         Berdasarkan kepada ciri pengangguran yang wujud.
Jenis Pengangguran Berdasarkan Penyebabnya
Berdasarkan penggolongan ini pengangguran dapat dibedakan kepada jenis pengangguran berikut :
·         Pengangguran normal atau friksional : Karena ada kesenjangan antara pencari kerja dengan lowongan kerja
·         Pengangguran siklikal : Perubahan dalam kegiatan ekonomi.
·         Pengangguran struktural : Persyaratan masuk kerja.
·         Pengangguran teknologi : Pengangguran yang ditimbulkan oleh penggunaan mesin dan kemajuan teknologi lainnya.
Jenis Pengangguran Berdasarkan Cirinya
Berdasarkan kepada ciri pengangguran yang berlaku, pengangguran dapat pula digolongkan sebagai berikut :
·         Pengangguran Terbuka : Pengangguran ini tercipta sebagai akibat pertambahan lowongan pekerjaan yang lebih rendah dari pertambahan tenaga kerja.
·         Pengangguran Tersembunyi : Kelebihan tenaga kerja yang digunakan, pegangguran initerutama wujud d sektor pertanian atau jasa.
·         Pengangguran Bermusim : Fluktuasi ekonomi jangka panjang. Pengangguran ini terutama terdapat d sektor pertanian dan perikanan.
·         Setengah Menganggur : Seseorang yang terpaksa menjadi penganggur sepenuh waktu, dan ada yang tidak menganggur tapi tidak pula bekerja sepenuh waktu, dan jam kerja mereka adalah jauh lebih rendah dari yang normal.

e.    Tujuan kebijakan pemerintah
·         Menyediakan lowongan pekerjaan
·         Meningkatkan taraf kemakmuran
·         Memperbaiki Pembagian pendapatan
·         Meningkatkan kemakmuran keluarga dan kestabilan keluarga
·         Menghindari masalah kejahatan
·         Mewujudkan kestabilan politik.

2.    Inflasi
a.    Pengertian Inflasi
Inflasi adalah suatu keadaan dimana harga cenderung naik secara terus menerus dan berlaku secara umum yang akan mengakibatkan nilai uang turun.

b.    Asal terjadinya Inflasi
·         Dalam negeri
·         Luar negeri

c.    Sebab terjadinya inflasi
·         Demand pull inflation
·         Cost push inflation.

d.    Faktor-faktor Penyebab Inflasi
Dinegara-negara industri pada umumnya inflasi bersumber dari salah satu atau gabungan dari dua masalah berikut ini :
·         Tingkat pengeluaran agregat yang melebihi kemampuan perubahan-perubahan untuk menghasilkan barang-barang dan jasa-jasa.
·         Pekerja-pekerja diberbagai kegiatan ekonomi menuntut kenaikan upah.
Disamping itu inflasi dapat pula berlaku sebagai akibat dari :
·         Kenaikan harga-harga barang yang diimpor
·         Penambahan produksi dan penawaran barang
·         Kekacauan politik dan ekonomi sebagai akibat pemerintahan yang kurang bertanggung jawab.
·         Kenaikan permintaan.
·         Kenaikan biaya produksi
·         Ekspetasi masyarakat.

e.    Membandingkan Laju Inflasi
Usaha membandingkan laju inflasi ini apat dilakukan melalui tiga cara, yaitu :
1.    Membandingkan inflasi rata-rata tahunan
2.    Membandingkan inflasi bulan ini dengan bulan yang sama tahun lalu.
3.    Membandingkan inflasi bulan ini dengan bulan yang lalu.

f.     Cara mengatasi Inflasi
Adapun cara mengendalikan inflasi adalah sebagai berikut :
1.    Kebijakan moneter
·         Penetapan cadangan minimum
·         Operasi pasar terbuka
·         Kebijakan diskonto
2.    Kebijakan fiskal
·         Menurunkan pengeluaran pemerintah
·         Menaikkan pajak
3.    Kebijakan non moneter atau Kebijakan Rill
·         Menaikkan hasil produksi
·         Mengendalikan harga

g.    Jenis Inflasi
Jenis-jenis inflasi berdasarkan tingkat keparahannya yaitu :
1.    Inflasi ringan
2.    Inflasi sedang
3.    Inflasi berat
4.    Hiperinflasi.
Jenis – jenis inflasi berdasarkan sumber atau penyebab kenaikan harga-harga yang berlaku, yaitu :
1.    Inflasi tarikan permintaan atau inflasi dari sisi permintaan (demand side inflation) adalah inflasi yang disebabkan karena adanya kenaikan permintaan agregat yang sangat besar dibandingkan dengan jumlah barang dan jasa yang ditawarkan.
2.    Inflasi desakan biaya atau inflasi dari sisi penawaran (supply side inflation) adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat dari adanya kenaikan biaya produksi yang pesa dibandingkan dengan tingkat produktivitas dan efisiensi, sehingga perusahaan mengurangi supply barang dan jasa.
3.    Inflasi diimpor : inflasi yang terjadi karena naiknya harga barang di negara-negara asal barang itu, sehingga terjadi kenaikan harga umum di dalam negeri.

Referensi :
Adji, Wahyu. 2007. Ekonomi. Jakarta : Erlangga.
Sukirno, Sadono. 2011. Makroekonomi. Jakarta : PT RajaGrafindo Persada.

Tugas Perekonomian Indonesia Minggu 9

Diposting oleh Dyah Retno Wulandari di 6/01/2012 03:24:00 PM 0 komentar
Investasi dan Penanaman Modal

1.    Investasi
a.    Arti Investasi
Investasi merupakan pengeluaran atau pembelanjaan para penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian. Dengan demikian istilah investasi dapat diartikan sebagai pengeluaran atau pengeluaran penanam-penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan meproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian.
Dalam praktiknya, dalam usaha untuk mencatat nilai penanaman modal yang dilakukan dalam suatu tahun tertentu, yang digolongkan sebagai investasi (atau pembentukan modal atau penanaman modal) meliputi pengeluaran/pengeluaran yang berikut :
·         Pembelian berbagai jenis modal
·         Pengeluaran untuk mendirikan rumah tempat tinggal, bangunan kantor, bangunan pabrik dan bangunan-bangunan lainnya.
·         Penambahan nilai stok barang-barang yang belum terjual, bahan mentah dan barang yang masih dalam proses produksi pada akhir tahun penghitungan pendapatan nasional.
Joseph Allois Schumpeter investasi otonom (autonomous investment,) dipengaruhi oleh perkembangan yang terjadi dalam jangka panjang seperti :
1.    Tingkat keuntungan investasi yang diramalkan akan diperoleh.
2.    Tingkat bunga.
3.    Ramalan mengenai keadaan ekonomi di masa depan.
4.    Kemajujan teknologi
5.    Tingkat pendapatan nasional dan perubahanperubahannya.
Bentuk – bentuk investasi :
·         Investasi tanah
·         Investasi pendidikan
·         Investasi saham
·         Investasi barang modal dan bangunan
·         Investasi persediaan

b.    Metode Penilaian Investasi
1.    Payback Period : Seberapa cepat investasi itu kembali.
2.    Benefit / Cash Ratio : Mengukur mana yang lebih besar benefit atau cost?
3.    Net Present Value : Memperhitungkan nilai waktu dari uang atas investasi yang dilakukan.
4.    Internal Rate of Return : Jika NPV = 0, nilai IRR = 12% yang dikaitkan dengan tingkat pengembalian investasi yang diinginkan.
5.    Profitability Index : Memperhitungkan antara nilai sekarang penerimaan kas dimana mendatang dengan nilai sekarang investasi
6.    Average Rate of Return : Mengukur tingkat keuntungan rata-rata yang diperoleh dari suatu investasi.

c.    Penentu-penentu Tingkat Investasi
Faktor-faktor utama yang menentukan tingkat investasi adalah :
·         Tingkat keuntungan yang diramalkan akan diperoleh
·         Suku bunga
·         Ramalan mengenai keadaan ekonomi dimasa depan
·         Kemajuan teknologi
·         Tingkat pendapatan nasional dan perubahan-perubahannya.
·         Keuntungan yang diperoleh perusahaan-perusahaan.
·         Biaya investasi
·         MEC dan MEI
Investasi sendiri dalam perekonomian memiliki peran yang sangat penting didalam menentukan besar kecilnya pendapatan nasional, yakni dengan proses angka pengganda investasinya. Dengan kata lain perubahan sedikit saja dalam investasi, akan menyebabkan perubahan pendapatan nasional dengan presentase/jumlah yang jauh lebih besar.

d.    Jenis Investasi
Investasi merupakan komponen PDB yang paling mudah berubah apabila terjadi penurunan terhafdap pengeluaran barang dan jasa. Jika pengeluaran itu menurun maka investasi juga menurun.
Investasi dapat dibedakan ke dalam dua jenis sebagai berikut :
1.    Investasi Rill : investasi terhadap barang modal seperi untuk pembelian pabrik, mesin-mesin, peralatan produksi atau gedung yang baru
2.    Investasi Persediaan : investasi dalam bentuk persediaan baik bahan baku produksi maupun barang jadi yang digunakan sebagai cadangan, dengan tujuan meningkatkan keuntungan dimasa mendatang.
3.    Investasi Residensial : investasi dalam bentuk tempat tinggal, seperti rumah, kantor dan apartemen.
Jumlah dari ketiga jenis investasi diatas dinamakan investasi bruto, antara lain meliputi investasi untuk menambah kemampuan memproduksi dan mengganti barang modal yang telah didepresiasi, maka hasilnya adalah investasi neto.

Referensi :
Adji, Wahyu. 2007. Ekonomi. Jakarta : Erlangga.
Sukirno, Sadono. 2011. Makroekonomi. Jakarta : PT RajaGrafindo Persada.
Aries Budi S., 1996, Buku Paket Perekonomian Indonesia, Jakarta.
 

Dyah Retno Wulandari Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review