Jumat, 20 Maret 2015

Tugas Akuntansi Internasional Minggu ke-2

Diposting oleh Dyah Retno Wulandari di 3/20/2015 04:56:00 PM 0 komentar
Tugas Akuntansi Internasional Minggu ke 2
Nama  : Dyah Retno Wulandari
NPM   : 22211296
Kelas   : 4EB18

PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI

1.1.  Perkembangan
Berikut ini delapan faktor yang memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan akuntansi, yaitu: (Choi, Frederick D.S, 2005: 66)
A.       Sumber Pendanaan
Di negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (Profitabilitas), dan di rancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait.
B.       Sistem Hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Hukum kode diambil dari hukum Romawi dan kode Napoleon. Dalam negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Di negara-negara hukum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakup banyak prosedur. Sebaliknya hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap. Terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel bila dibandingkan dengan sistem hukum kode. Hukum umum di ambil dari hukum kasus Inggris. Pada kebanyakan negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi profesional sektor swasta.
C.       Perpajakan
Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak.
D.      Ikatan Poltik dan Ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melalui penaklukkan, perdagangan, dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan yang berawal di Italia pada tahun 1400an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama Perang Dunia II menyebabkan Prancis menerapkan Plain Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya Perang Dunia II. Banyak negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan kepada negara-negara tersebut atau karena pilihan mereka sendiri (seperti negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi mereka menurut aturan Uni Eropa).
E.       Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan memengaruhi kecenderungan (tedensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan. Israel, Meksiko, dan beberapa negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat harga umum karena pengalaman mereka dengan hiperinflasi.
F.        Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini memengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sektor manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi yang baru seperti penilaian aktiva tidak berwujud dan sumber daya manusia, semakin berkembang.
G.      Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumt tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh, pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya.
H.       Budaya
Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu negara (seperti sistem hukum). Hofstede menjelaskan empat dimensi budaya nasional (nilai sosial):
1)   Individualisme : kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
2)  Jarak kekuasaan : sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
3)    Penghindaran ketidakpastian : sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
4)  Maskulinitas : sejauh mana peranan gender dibedakan dan kinerja dan pencapaian yang dapat dilihat (nilai-nilai maskulin yang tradisional) ditekankan daripada hubungan dan perhatian.

1.2.  Klasifikasi
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dengan dua cara: dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi, dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia (Choi, Frederick D.S, 2005: 73).
1.2.1.      Empat Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi
Mueller mengusulkan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar (Choi, Frederick D.S, 2005: 74).
A.  Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis mengoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional.
B. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
C.   Berdasarkan pendekatan independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan, dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
D. Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandarisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan peyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
1.2.2.      Sistem Hukum: Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum Kode
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara (Choi, Frederick D.S, 2005: 75).
A. Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan informasi investor luar. Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor swasta dengan peranan penting yang dimainkan oleh profesi akuntansi.
B. Akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuantansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah (“orang dalam”) mendominasi sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor publik dengan relatif sedikit pengaruh dari profesi akuntansi.
1.2.3.  Sistem Praktik: Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
Klasifikasi yang didasarkan pada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menjelaskan akuntansi di dunia sekarang ini (Choi, Frederick D.S, 2005: 76).
Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk merupakan ciri utama akuntansi hukum umum. Akuntansi hukum umum berorientasi terhadap kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar.
Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor, sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.

Referensi :
Frederick, D.S. Choi dan Garry K. Meek. 2005. Akuntansi Internasional Buku 1 Edisi 5. Jakarta: Salemba Empat.


Tugas Akuntansi Internasional Minggu ke-1

Diposting oleh Dyah Retno Wulandari di 3/20/2015 04:55:00 PM 0 komentar
Tugas Akuntansi Internasional Minggu ke-1
Nama  : Dyah Retno Wulandari
NPM   : 22211296
Kelas   : 4EB18
PENDAHULUAN

Akuntansi memainkan peranan yang sangat penting dalam masyarakat. Sebagai cabang ilmu ekonomi, akuntansi memberikan informasi mengenai suatu perusahaan dan transaksinya untuk memfasilitasi keputusan alokasi sumber daya oleh para pengguna informasi tersebut.
Akuntansi Internasional tidaklah berbeda dari peranan yang dimaksudkan, yang membuat berbeda adalah bahwa perusahaan yang dilaporkan adalah perusahaan multinasional dengan operasi dan transaksi yang melintasi batas-batas negara, atau suatu perusahaan dengan kewajiban pelaporan kepada para pengguna yang berlokasi di negara selain negara perusahaan pelaporan. Mempelajari akuntansi internasional menjadi semakin penting dalam beberapa tahun ini. Kita memulainya dengan sejarah singkat mengenai subjek ini.

1.1.       Akuntansi dipandang dari Sudut Pandang Sejarah dan Sudut Pandang Kontemporer
1.1.1. Sudut Pandang Sejarah
Sejarah akuntansi merupakan sejarah internasional. Sebagai permulaan, sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping), yang umumnya dianggap sebagai awal penciptaan akuntansi seperti yang kita ketahui hari ini, berawal dari negara-negara kota di Italia pada abad ke 14 dan 15. Perkembangannya didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. “Pembukuan ala Italia” kemudian beralih ke Jerman utuk membantu para pedagang pada zaman Fugger dan Kelompok Hanseatik. Kemudian gagasan mengenai akuntansi pembukuan berpasangan mencapai kepulauan Inggris. Perkembangan Inggris Raya menciptakan kebutuhan yang tak terelakkan lagi bagi kepentingan komersial Inggris utuk mengelola dan mengendalikan perusahaan di daerah koloni. Praktik akuntansi Inggris menyebar luas tidak hanya di seluruh Amerika Utara, tetapi juga di seluruh wilayah Persemakmuran Inggris yang ada waktu itu.
1.1.2. Sudut Pandang Kontemporer
Apabila usaha-usaha untuk mengurangi perbedaan akuntansi internasional merupakan sesuatu yang penting di satu sisi, sekarang ini terdapat sejumlah faktor tambahan yang turut menambah pentingnya mempelajari akuntansi internasional. Faktor-faktor ini tumbuh dari pengurangan yang signifikan dan terus-menerus hambatan perdagangan dan pengendalian modal secara nasional yang terjadi bersamaan dengan kemajuan dalam teknologi informasi.
Pengendalian nasional terhadap arus modal, valuta asing, investasi asing langsung, dan transaksi terkait telah diliberalisasikan secara dramatis dealam beberapa tahun terakhir, sehingga mengurangi hambatan-hambatan terhadap bisnis internasional.
Kemajuan dalam teknologi informasi juga menyebabkan perusahaan radikal dalam ekonomi produksi dan distribusi. Produksi yang terintegrasi secara vertikal tidak lagi menjadi bukti model operasi yang efisien.

1.2.       Pertumbuhan dan Penyebaran Operasi Multinasional
Bisnis internsional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri Kegiatan ini, yang berakar dari masa lampau, akan terus berlanjut. Saat ini, bisnis internasional semakin berhubungan dengan investasi asing langsung, yang meliputi pendirian sistem manufaktur atau distribusi di luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dimiliki seutuhnya, usaha patungan, atau aliansi strategis.
Jika terlihat jelas adanya bias dari negara-negara maju terhadap investasi asing langsung, meledaknya arus investasi asing langsung ke negara-negara berkembang sejak awal tahun 1990an menunjukkan bahwa MNC semakin menyadari bahwa negara-negara tuan rumah ini menjadi lokasi investasi yang menarik. Pada tingkat perusahaan, aktivitas investasi asing langsung terlihat dengan adanya pengungkapan segmen perusahaan dan daftar kepemilikan saham pada perusahaan afiliasi.
Manajer keuangan dan akuntan juga harus memahami pengaruh kompleksitas lingkungan pengukuran akuntansi suatu perusahaan multinasional. Sebagai contoh, memahami pengaruh perubahan nilai tukar dan tingkat inflasi merupakan hal penting dalam bidang-bidang seperti menyusun anggaran jangka pendek dan jangka panjang induk perusahaan dan anak-anak perusahaan, mengukur dan mengevaluasi kinerja unit usaha lokal dan para manajernya, dan membuat keputusan yang berpengaruh pada perusahaan secara keseluruhan dalam melakukan alokasi modal investasi dan laba ditahan, dan sebagainya.
Selain itu, usaha-usaha yang beroperasi di lebih dari satu negara perlu mengamati dan mengelola risiko pajak yang dihadapi dengan seksama. Pengaruh strategi perpajakan terhadap penganggaran dan prosedur kendali perusahaan harus dipertimbangkan dengan seksama.

1.3.       Inovasi Keuangan
Berdasarkan kondisi dunia saat ini, manajer keuangan perlu menyadari resiko yang mereka hadapi yang berasal dari volatilitas dalah harga komoditas, memutuskan resiko manakah yang perlu dilindungi dan mengevaluasi hasil strategi manajemen resiko yang dijalankan. Pada saat yang bersamaan, kemajuan dalam teknolog keuangan memungkinkan pergeseran resiko keuangan kepada pundak orang lain. Meski demikian, beban untuk mengukur risiko antar pihak tidak dapat dialihkan dan sekarang berada pada pundak sekelompok besar pelaku pasar, yang banyak diantaranya mungkin berada ribuan mil jauhnya.

1.4.       Kompetisi Global
Faktor lain yang turut menyumbangkan semakin pentingnya akuntansi internasional adalah fenomena kompetisi global. Penentuan acuan (benchmarking), suatu tindakan untuk membandingkan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang memadai, bukanlah hal yang baru. Yang baru adalah standar perbandingan yang digunakan kini melampaui batas-batas nasional.
Dalam penentuan acuan terhadap pesaing internasional, seseorang harus berhati-hati untuk memastikan bahwa perbandingan yang dilakukan memang benar-benar dapat dibandingkan.

1.5.       Merger dan Akuisisi Lintas Batas
Merger umumnya diringkas dengan istilah sinergi operasi atau skala ekonomi, akuntansi memainkan peranan yang penting dalam mega konsolidasi ini karena angka-angka yang dihasilkan akuntansi bersifat mendasar dalam proses penilaian perusahaan.
Perbedaan aturan pengukuran akuntansi dapat menimbulkan arena bermain yang tidak sebanding dalam pasar untuk memperoleh kendali perusahaan. Dengan demikian, jika perusahaan A di negara A diperbolehkan untuk menempatkan goodwill yang di beli langsung sebagai cadangan, sedangkan Perusahaan B di negara B harus mengamortisasi goodwill yang dibeli ke dalam laba, maka perusahaan A mungkin akan memperoleh keunggulan penawaran bila dibandingkan B ketika sedang mencoba untuk mengakuisisi suatu target perusahaan.

1.6.       Internasional Pasar Modal
Faktor yang mungkin banyak menyumbangkan perhatian lebih terhadap akuntansi internasional di kalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi, dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia. Ratusan perusahaan emiten asing telah mencatatkan ekuitasnya pada sejumlah pasar modal di Eropa, Amerika Utara, dan Jepang selama bertahun-tahun.

1.7.       Ekonomi Amerika Utara
Ekonomi AS dan pasar sahamnya mengalami pertumbuhan tanpa henti selama tahun 1990an. Pada tahun 2000, baik NYSE maupun Nasdaq mendominasi bursa efek lain di seluruh dunia dalam hal kapitalisasi pasar, nilai perdagangan saham domestik, nilai perdagangan saham asing (di luar Bursa Efek London), modal yang diperoleh perusahaan yang baru terdaftar, jumlah perusahaan domestik yang mencatatkan saham dan jumlah perusahaan asing yang mencatatkan sahamnya. Sebagai tambahan, relatif pentingnya Amerika Utara dalam pasar ekuitas global juga meningkat. Kapitalisasi pasar di Amerika Utara dalam presentase terhadap total global berada pada posisi 57,2% pada awal tahun 2000.

1.8.       Ekonomi Eropa
Eropa adalah wilayah pasar ekuitas terbesar kedua di dunia dalam hal kapitalisasi pasar dan volume perdagangan. Perluasan ekonom secara signifikan turut menyumbangkan pertumbuhan pasar ekuitas Eropa yang cepat selama paruh kedua tahun 1990an. Faktor terkait di Eropa Kontinental adalah perubahan perlahan menuju orientasi ekuitas yang sudah lama menjadi ciri-ciri pasar ekuitas London dan Amerika Utara. Privatisasi yang dilakukan terhadap banyak perusahaan besar milik pemerintah telah membuat pasar ekuitas Eropa menjadi lebih penting dan menarik investor noninstitusional (nonlembaga), yang hingga akhir-akhir ini tidak terlalu aktif di Eropa Kontinental. Pasar ekuitas Eropa akan terus tumbuh.

1.9.       Pencatatan dan Penerbitan Saham Lintas Batas
Gelombang minat melakukan pencatatan saham lintas batas yang sekarang terjadi pada pasar baru Eropa mengikuti periode tahun 1980an ketika ratusan perusahaan asing mencatatkan sahamnya pada bursa efek di Eropa. Biaya pencatatan saham relatif rendah dan setiap orang melakukannya.
Perusahaan penerbit saham bermaksud melakukan pencatatan lintas batas di Eropa untuk memperluas kelompok pemegang saham, meningkatkan kesadaran terhadap produk mereka, dan atau membangun kesadaran masyarakat terhadap perusahaan, khususnya di negara-negara di mana perusahaan memiliki operasi yang signifikan dan atau pelanggan utama. Kebanyakan ekuitas asing d Eropa Kontinental sangat sedikit diperdagangkan atau tidak diperdagangkan sama sekali, dan hanya memiliki beberapa pemegang saham lokal.
Regulator nasional dan bursa efek sangat berkompetisi dalam pencatatan saham asing dan volume perdagangan, yang merupakan hal penting bagi bursa efek yang berkeinginan untuk mennjadi atau mempertahankan posisi sebagai pemimpin global. Sebagai respon, bursa efek dan regulator pasar Eropa telah bekerja untuk membuat akses masuk yang lebih cepat dan lebih murah bagi para perusahaan asing penerbit saham dan pada saat yang bersamaan meningkatkan kredibilitas mereka.

Referensi :
Frederick, D.S. Choi dan Garry K. Meek. 2005. Akuntansi Internasional Buku 1 Edisi 5. Jakarta: Salemba Empat.







Kamis, 01 Januari 2015

Tugas Etika Profesi Akuntansi ke-4

Diposting oleh Dyah Retno Wulandari di 1/01/2015 06:33:00 PM 0 komentar
Nama  : Dyah Retno Wulandari
NPM   : 22211296
Kelas   : 4EB18
Tugas Etika Profesi Akuntansi

1.        Tahap Pengembangan Moral Lawrence Kohlberg
Kohlberg mengemukakan teori perkembangan moral berdasar teori Piaget, yaitu dengan pendekatan organismik (melalui tahap-tahap perkembangan yang memiliki urutan pasti dan berlaku secara universal). Mengembangkan teori dari Piaget, Lawrence Kohlberg membagi perkembangan moral menjadi tiga tingkatan, yaitu dimana masing-masing tingkat memuat dua tahap perkembangan moral:
a.         Tingkat Prekonvensional
Pada tingkat pertama ini, anak sangat tanggap terhadap norma-norma budaya, misalnya norma-norma baik atau buruk, salah atau benar, dan sebagainya. Anak akan mengaitkan norma-norma tersebut sesuai dengan akibat yang akan dihadapi atas tindakan yang dilakukan. Pada tingkat ini sering ditemukan pada anak-anak prasekolah, sebagian besar anak-anak SD, sejumlah siswa SMP, dan segelintir siswa SMU. Pada tingkat prekonvensional ini dibagi menjadi dua tahap yaitu:
1)       Tahap Punishment and Obedience Orientation
Pada tahap ini, secara umum anak menganggap bahwa konsekuensi yang ditimbulkan dari suatu tindakan sangat menentukan baik buruknya suatu tindakan yang dilakukan, tanpa melihat sisi manusianya.
2)  Tahap Instrumental-Relativist Orientation atau Hedonistic Orientation
Pada tahap ini, suatu tindakan dikatakan benar apabila tindakan tersebut mampu memenuhi kebutuhan untuk diri sendiri maupun orang lain. Tindakan yang tidak memberikan pemenuhan kebutuhan baik untuk diri sendiri maupun orang lain dapat dianggap sebagai tindakan baik selama tindakan tersebut tidak merugikan. Pada tahap ini, terdapat hubungan timbal balik dan sikap terus terang yang menempati kedudukan yang cukup penting.
b.        Tingkat Konvensional
Pada tingkat perkembangan moral konvensional, memenuhi harapan keluarga, kelompok, masyarakat, maupun bangsanya merupakan suatu tindakan yang terpuji. Pada tingkat ini, usaha seseorang untuk memperoleh, mendukung, dan mengakui keabsahan tertib sosial sangat ditekankan serta usaha aktif untuk menjalin hubungan positif antara diri dengan orang lain maupun dengan kelompok disekitarnya. Pada tingkat ini, sering ditemukan pada segelintir siswa SD tingkat akhir, sejumlah siswa SMP, dan banyak siswa SMU (biasanya tidak muncul sebelum masa SMU). Pada tingkat konvensional ini dibagi menjadi dua tahap yaitu:
a.      Tahap Interpersonal Concordance atau Good-Boy/Good Girl Orientation
Pandangan anak pada tahap ini, tindakan yang bermoral adalah tindakan yang menyenangkan, membantu, atau tindakan yang diakui dan diterima oleh orang lain. Moralitas suatu tindakan di ukur dari niat yang terkandung dalam tindakan tersebut. Jadi, setiap anak akan berusaha untuk dapat menyenangkan orang lain.
b.       Tahap Law and Order Orientation
Pada tahap ini, pandangan anak selalu mengarah pada otoritas, pemenuhan aturan-aturan, dan juga upaya untuk memelihara tertib sosial. Tindakan bermoral dianggap sebagai tindakan yang mengarah pada pemenuhan kewajiban, penghormatan terhadap suatu otoritas, dan pemeliharaan tertib sosial yang diakui sebagai satu-satunya tertib sosial yang ada.
c.         Tingkat Postkonvensional
Pada tingkat ketiga ini, terdapat usaha dalam diri anak untuk menentukan nilai-nilai dan prinsip-prinsip moral yang memiliki validitas yang diwujudkan tanpa harus mengaitkan dengan otoritas kelompok maupun individu dan terlepas dari hubungan seseorang dengan kelompok. Pada tingkat ini sering ditemui pada jenjang sebelum kuliah. Pada tingkat ketiga ini, di dalamnya mencakup dua tahap perkembangan moral, yaitu:
1)        Tahap Social-Contract, Legalistic Orientation
Tahap ini merupakan tahap kematangan moral yang cukup tinggi. Pada tahap ini tindakan yang dianggap bermoral merupakan tindakan-tindakan yang mampu merefleksikan hak-hak individu dan memenuhi ukuran-ukuran yang telah diuji secara kritis dan telah disepakati oleh masyarakat luas. Tahap ini dianggap tahap yang memungkinkan tercapainya musyawarah mufakat. Tahap ini sangat memungkinkan seseorang melihat benar dan salah sebagai suatu hal yang berkaitan dengan nilai-nilai dan pendapat pribadi seseorang.
2)        Tahap Orientation of Universal Ethical Principles
Pada tahap yang tertinggi ini, moral dipandang benar tidak harus dibatasi oleh hukum atau aturan dari kelompok sosial atau masyarakat. Namun, hal tersebut lebih dibatasi oleh kesadaran manusia dengan dilandasi prinsip-prinsip etis. Prinsip-prinsip tersebut dianggap jauh lebih baik, lebih luas dan abstrak dan bisa mencakup prinsip-prinsip umum seperti keadilan, persamaan HAM, dan sebagainya.

2.        Faktor yang Menentukan Tingkatan Intensitas Masalah Etika
Itensitas moral diartikan sebagai cara berfikir yang menangkap luasnya masalah terkait kewajiban moral dalam sebuah situasi. Intensitas moral di bangun di atas logika, analogi dan beberapa komponen pembentuknya. Ada empat tingkatan intensitas mengenai etika, yaitu:
a.     Etika atau Moral Pribadi yaitu yang memberikan teguran tentang baik atau buruk, yang sangat tergantung kepada beberapa faktor antara lain pengaruh orang tua, keyakinan agama, budaya, adat istiadat, dan pengalaman masa lalu.
b.    Etika Profesi yaitu serangkaian norma atau aturan yang menuntun perilaku kalangan profesi tertentu.
c.      Etika Organisasi yaitu serangkaian aturan dan norma yang bersifat formal dan tidak formal yang menuntun perilaku dan tindakan anggota organisasi yang bersangkutan.
d.   Etika Sosial yaitu norma-norma yang menuntun perilaku dan tindakan anggota masyarakat agar keutuhan kelompok dan anggota masyarakat selalu terjaga atau terpelihara.
Selain itu, komponen intensitas moral terdiri dari enam faktor, yaitu:
a.         Besarnya Konsekuensi (Magnitude of Consequence)
Besarnya konsekuensi bisa didefinisikan sebagai seberapa besar tingkat kerugian (atau manfaat) yang dirasakan oleh orang lain sebagai akibat dari tindakan etis/moral yang dilakukan. Jones (1991) berpendapat bahwa semakin besar konsekuensi yang ditimbulkan maka suatu tindakan akan lebih diketahui sebagai tindakan etis. Besarnya konsekuensi mengacu pada sejumlah gangguan atau keuntungan yang dihasilkan dari suatu situasi yang telah ada. Contoh : dalam kasus tekanan klien terhadap auditor agar mau menerima dan tidak meragukan laporan keuangan klien yang agresif, besarnya konsekuensi dapat disertakan dengan kerugian potensial bagi pengguna laporan keuangan.
b.        Social Consesus
Konsensus sosial didefinisikan sebagai anggapan yang beredar ditengah masyarakat terhadap suatu tindakan tersebut baik atau jahat. Dalam melakukan tindakan etis, seorang harus mengetahui apakah tindakan yang dilakukan tersebut dipersepsikan baik atau buruk oleh masyarakat. Consensus social mengacu pada luasnya persetujuan social bahwa tindakan dikatakan etis atau tidak etis. Konsensus yang lebih luas mengacu pada besarnya intensitas moral. Misalnya, dalam suatu situasi yang melibatkan pelanggaran standar profesional seharusnya mempunyai intensitas moral lebih besar dibandingkan dengan suatu situasi yang ada pada “area abu-abu”
c.         Profitability of Effect
Kemungkinan keterjadian merupakan suatu kondisi yang memungkinkan suatu tindakan moral/etis mengakibatkan kerugian atau manfaat kepada orang lain. Dalam suatu kemungkinan keterjadian yang tinggi, tindakan tersebut akan lebih dikenali sebagai tindakan moral yang akan berdampak kepada orang lain.
d.        Proximity
Tingkat kedekatan didefinisikan sebagai kedekatan (secara sosial, kultural, psikologi maupun secara fisik) antara pelaku tindakan dengan pihak terdampak.
e.         Temporal Immediacy
Jangka waktu munculnya akibat didefinisikan sebagai jangka waktu antara tindakan dengan konsekuensi moral yang ditimbulkan. Semakin singkat konsekuensi negatif dari suatu tindakan muncul hal tersebut akan membuat suatu tindakan dikenali sebagai tindakan etis. Suatu tindakan etis mengacu pada lamanya waktu antara tindakan dan konsekuensi yang muncul. Sesuai teori Jones (1991), orang tidak mempertimbangkan pengaruh konsekuensi masa depan, jadi dalam besarnya konsekuensi yang ada, kejadian yang terjadi dalam masa mendatang secara moral intensitasnya lebih kecil dibandingkan dengan kejadian yang datang dengan tiba-tiba.
f.          Concentration of Effect
Jumlah pihak terdampak adalah jumlah orang yang akan terpengaruh dengan tindakan etis yang dilakukan. Semakin banyak jumlah orang yang bisa terdampak akibat tindakan yang kecil, maka suatu tindakan akan lebih mudah dikenali sebagai tindakan etis. Untuk membentuk intensitas moral selain dengan melihat komponen pembentuknya juga didasarkan pada pengetahuan tentang etika.

3.        Jenis-jenis Penyimpangan di Tempat Kerja
Penyimpangan di tempat kerja adalah perilaku tidak etis yang melanggar norma-norma organisasi mengenai benar atau salah. Terdapat 4 jenis penyimpangan di tempat kerja, antara lain:
a.        Penyimpangan Produksi
Penyimpangan produksi adalah perilaku tidak etis dengan merusak mutu dan jumlah hasil produksi. Misalnya: pulang lebih awal, beristirahat lebih lama, sengaja bekerja lamban, dan sengaja membuang-buang sumber daya.
b.       Penyimpangan Hak Milik
Penyimpangan hak milik adalah perilaku tidak etis terhadap harta milik perusahaan. Misalnya: menyabot, mencuri, atau merusak peralatan, mengenakan tarif jasa yang lebih tinggi dan mengambil kelebihannya, menipu jumlah jam kerja, dan mencuri dari perusahaan lain.
c.        Penyimpangan Politik
Penyimpangan politik yaitu penyimpangan yang menggunakan pengaruh seseorang untuk merugikan orang lain dalam perusahaan. Misalnya: mengambil keputusan berdasarkan pilih kasih dan bukan kinerja, menyebarkan kabar burung tentang rekan kerja, dan menuduh orang lain atas kesalahan yang tidak dibuat.
d.       Penyerangan Pribadi
Penyerangan pribadi merupakan sikap bermusuhan atau perilaku menyerang terhadap orang lain. Seperti: pelecehan seksual, perkataan kasar, mencuri dari rekan kerja, dan mengancam rekan kerja secara pribadi.

Sumber :









Minggu, 16 November 2014

Tugas Etika Profesi Akuntansi ke 3

Diposting oleh Dyah Retno Wulandari di 11/16/2014 03:49:00 PM 0 komentar
Nama  : Dyah Retno Wulandari
NPM   : 22211296
Kelas   : 4EB18
Etika Profesi Akuntansi

1.        Pengertian Whistle Blowing
Whistle Blowing merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kekurangan yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Whistle blowing berkaitan dengan kecurangan yang merugikan perusahaan sendiri maupun pihak lain. Whistle blowing dibedakan menjadi 2 yaitu:
a.      Whistle Blowing Internal
Whistle blowing internal terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan karyawan kemudian melaporakan kecurangan tersebut kepada atasannya.
b.      Whistle Blowing Eksternal
Whistle blowing eksternal terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan lalu membocorkannya kepada masyarakat karena kecurangan itu akan merugikan masyarakat.

2.        Alasan Terjadinya Whistle Blowing
Perilaku whistle blowing berkembang atas beberapa alasan, yaitu
a. Pergerakan dalam perekonomian yang berhubungan dengan peningkatan kualitas pendidikan, keahlian, dan kepedulian sosial dari para pekerja.
b.    Keadaan ekonomi sekarang telah memberi informasi yang intensif dan menjadi penggerak informasi.
c.  Akses informasi dan kemudahan berpublikasi menuntun whistle blowing sebagai fenomena yang tidak bisa dicegah atas pergeseran perekonomian ini.

3.        Pengertian Creative Accounting
Menurut Sulistiawan dan Alvia (2011), creative accounting adalah aktivitas badan usaha (perusahaan) untuk memanfaatkan teknik dan kebijakan akuntansi (technics and accounting policies) guna memperoleh hasil yang diinginkan, seperti penyajian nilai asset atau nilai laba yang lebih tinggi (over valued) atau lebih rendah (under valued) tergantung dari motivasi manajemen perusahaan untuk melakukannya.
Menurut pengertian beberapa ahli dalam bidang akuntansi (misal Middleton, 2009), akuntan yang dianggap kreatif adalah akuntan yang dapat menginterprestasikan grey area (hal yang belum diatur secara pasti) baik teknik ataupun kebijakan akuntansi yang ada dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dengan tujuan untuk mendapatkan manfaat dan keuntungan dari interpretasi tersebut.
Ada empat macam creative accounting yang sering ditemukan saat ini, yaitu
a.  Aggressive Accounting adalah pemilihan dan penerapan prinsip akuntansi yang bertujuan agar laba tahun berjalan lebih tinggi, terlepas dari apakah praktik tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum atau tidak.
b.      Earnings Management merupakan manipulasi laba secara aktif untuk suatu target yang sudah ditentukan sebelumnya oleh, misalnya, manajemen untuk suatu proyeksi yang sudah dibuat oleh analis, atau untuk mendapatkan suatu angka yang konsisten dengan smoother, more sustainable earnings stream.
c.   Income Smoothing adalah suatu bentuk earnings management yang didesain untuk menghilangkan aliran laba yang fluktuatif, termasuk cara-cara untuk mereduksi dan menyimpan laba pada saat kinerja keuangan sedang membaik agar laba tersebut bisa dimanfaatkan pada saat kinerja keuangan sedang menurun.
d. Fraudulent Financial Reporting adalah penyajian keliru (misstatement) yang disengaja atau penyembunyian (ommision) atas suatu angka atau pengungkapan di dalam laporan keuangan yang bertujuan untuk memperdayain pengguna laporan keuangan melalui pendekatan administratif, perdata, atau kriminal.

4.        Pengertian Fraud Accounting
Menurut Alison (2006) dalam artikel yang berjudul Fraud Auditing mendefinisikan kecurangan (fraud) sebagai bentuk penipuan yang disengaja dilakukan yang menimbulkan kerugian tanpa disadari oleh pihak yang dirugikan tersebut dan memberikan keuntungan bagi pelaku kecurangan.
Fraud Accounting adalah suatu proses pencatatan akuntansi yang direkayasa sedemikian rupa guna berbagai kepentingan. Dengan kata lain, Fraud Accounting memiliki kemiripan dengan mark up laporan keuangan yang seringkali mengecoh para pengambil keputusan. Perusahaan yang melakukan fraud accounting terindikasi secara sengaja guna menaikkan citra perusahaan. Sehingga apabila perusahaan melakukan fraud accounting, biasanya kondisi kesehatan perusahaan dalam keadaan bagus walaupun sebenarnya tidak. Perusahaan yang melakukan accounting fraud biasanya melakukan hal ini namun tidak terdeteksi oleh pelaku pasar (investor dan karyawan perusahaan tersebut). Oleh karena itu, biasanya perusahaan yang melakukan fraud accounting tiba-tiba saja diketahui publik walaupun prakteknya sudah lama dilakukan.

5.        Kasus Fraud Accounting
Enron merupakan perusahaan yang bergerak dalam industri energi, kemudian melakukan diversifikasi usaha yang sangat luas bahkan sampai pada bidang yang tidak ada kaitannya dengan industri energi. Diversifikasi usaha tersebut, antara lain meliputi future transaction, trading commodity non energy dan kegiatan bisnis keuangan. Enron menduduki ranking tujuh dari lima ratus perusahaan terkemuka di Amerika Serikat dan merupakan perusahaan energi terbesar di Amerika Serikat.
Dalam kasus Enron diketahui terjadinya perilaku moral hazard diantaranya manipulasi laporan keuangan dengan mencatat keuntungan US $600 juta padahal perusahaan mengalami kerugian. Pada tanggal 2 Desember 2001 terungkap bahwa terdapat hutang perusahaan yang dipindahkan kepada anak-anak perusahaan yang tidak dikonsolidasi sehingga tidak dilaporkan ke dalam neraca perdagangan Enron sendiri senilai lebih dari US $ 1 milyar. Dengan pengungkapan ini nilai investasi dan laba yang ditahan (retained earning) berkurang dalam jumlah yang sama. Manipulasi keuntungan disebabkan keinginan perusahaan agar saham tetap diminati investor. Enron dan KAP Andersen dituduh telah melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran dokumen yang berkaitan dengan investigasi atas kebangkrutan Enron (penghambatan terhadap proses peradilan). Dana pensiun Enron sebagian besar diinvestasikan dalam bentuk saham Enron. Sementara itu harga saham Enron terus menurun sampai hampir tidak ada nilainya. Enron, jatuh bangkrut dengan meninggalkan hutang hampir sebesar US $ 31.2 milyar

Referensi :







 

Dyah Retno Wulandari Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review