Minggu, 14 Oktober 2012

Jenis-Jenis Koperasi

Diposting oleh Dyah Retno Wulandari di 10/14/2012 10:38:00 AM 0 komentar

Koperasi

1.    Pengertian Koperasi
Di Indonesia pengertian Koperasi menurut Undang-Undang Koperasi tahun 1967 No. 12 tentang Pokok-pokok perkoperasian adalah sebagai berikut :
Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social, beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.”
2.    Jenis-jenis Koperasi
Secara garis besar jenis koperasi yang ada dapat kita bagi menjadi 5 golongan, yaitu :
a.    Koperasi Konsumsi
Barang konsumsi ialah barang yang diperlukan setiap hari, misalnya : barang-barang pangan (seperti beras, gula, garam, dan minyak kelapa), barang-barang sandang (seperti kain batik, tekstil) dan barang pembantu keperluan sehari-hari (seperti sabun, minyak tanah, dsb). Oleh sebab itu koperasi yang mengusahakan kebutuhan sehari-hari disebut Koperasi Konsumsi.
Koperasi konsumsi ialah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari tiap-tiap orang yang mempunyai kepentingan langsung dalam lapangan konsumsi. Koperasi konsumsi mempunyai fungsi :
·         Sebagai penyalur tunggal barang-barang kebutuhan rakyat sehari-hari sehingga memperpendek jarak antara produsen dan konsumen.
·         Harga barang sampai ditangan pemakai menjadi murah.
·         Ongkos-ongkos penjualan maupun ongkos pembelian dapat dihemat.
Sesuai dengan namanya, anggota-anggota koperasi konsumsi ini biasanya terdiri dari konsumen atau pemakai barang-barang. Yang mendirikan koperasi konsumsi biasanya para pegawai negeri, buruh atau karyawan dan anggota-anggota ABRI yang berusaha memperoleh barang-barang kebutuhan sehari-harinya dengan mudah dan murah.
b.    Koperasi Kredit (Koperasi Simpan Pinjam)
Koperasi Kredit didirikan untuk memberikan kesempatan kepada anggota-anggotanya memperoleh pinjaman dengan mudah dan dengan ongkos (bunga) yang ringan. Itulah sebabnya koperasi ini disebut dengan koperasi kredit.
Modal koperasi yang utama adalah simpanan anggota sendiri. Dari uang simpanan yang dikumpulkan bersama-sama itu diberikan pinjaman kepada anggota yang perlu dibantu. Oleh karena itu, maka koperasi kredit lebih tepat disebut Koperasi Simpan Pinjam.
Fungsi pinjaman didalam koperasi adalah sesuai dengan tujuan-tujuan koperasi pada umumnya, yaitu untuk memperbaiki kehidupan para anggotanya.
Koperasi Kredit atau Koperasi Simpan Pinjam ialah koperasi yang bergerak dalam lapangan usaha pembentukan modal melalui tabungan-tabungan para anggota secara teratur dan terus menerus untuk kemudian dipinjamkan kepada para anggota dengan cara mudah, murah, cepat, dan tepat untuk tujuan produktif dan kesejahteraan. Contohnya adalah unit-unit simpan pinjam dalam KUD,KSU, Credit Union, Bukopin, Bank Koperasi Pasar, dll.
Tujuan koperasi kredit :
·         Membantu keperluan kredit para anggota, yang sangat membutuhkan dengan syarat-syarat yang ringan
·         Mendidik kepada para anggota, supaya giat menyimpan secara teratur sehingga membentuk modal sendiri.
·         Mendidik anggota hidup berhemat, dengan menyisihkan sebagian dari pendapatan mereka.
·         Menambah pengetahuan tentang perkoperasian.
c.    Koperasi Produksi
Koperasi Produksi adalah koperasi yang bergerak dalam bidang kegiatan ekonomi pembuatan dan penjualan barang-barang baik yang dilakukan oleh koperasi sebagai organisasi maupun orang-orang anggota koperasi. Contohnya adalah koperasi peternak sapi perah, koperasi tahu tempe, koperasi batik, koperasi pertanian, dll.
Anggota koperasi produksi terdiri dari orang-orang yang mampu menghasilkan suatu barang atau jasa, misalnya : kaum buruh atau kaum pengusaha kecil. Berikut ini macam-macam koperasi produksi, yaitu :
·         Koperasi produksi kaum buruh yang anggotanya adalah orang-orang tidak mempunyai perusahaan sendiri. Dan anggotanya memiliki keterampilan tertentu.
·         Koperasi produk kaum produsen yang anggotanya adalah orang-orang yang masing-masing mempunyai perusahaan sendiri. Mereka umumnya adalah kaum produsen kecil, seperti koperasi produksi pertanian, anggotanya adalah para petani produsen pertanian, dll.
Koperasi yang berkembang saat ini disebut sebagai koperasi produsen, dimana produsen membentuk suatu koperasi yang membantu anggota-anggotanya untuk memperlancar usaha produksinya dengan jalan menyediakan bahan-bahan baku, mesin, dan peralatan produksi lainnya, prasarana pemasaran, atau menyediakan fasilitas untuk mengadakan pengolahan hasil anggota.
d.    Koperasi Jasa
Koperasi Jasa adalah koperasi yang berusaha dibidang penyediaan jasa tertentu bagi para anggota maupun masyarakat umum. Contohnya adalah koperasi angkutan, koperasi perencanaan dan konstruksi bangunan, koperasi jasa audit, koperasi asuransi Indonesia, koperasi perumahan nasional (Kopernas), koperasi jasa untuk mengurus dokumen-dokumen seperti SIM, STNK, Paspor, Sertifikat Tanah, dll.
Jenis koperasi ini dapat dijumpai antara lain pada pemberi jasa di air dan di darat. Ada beberapa macam koperasi jasa yaitu :
·         Koperasi pengangkutan memberi jasa angkutan barang atau orang. Contohnya seperti koperasi taksi.
·         Koperasi perumahan memberikan jasa dengan cara menyewakan rumah-rumah sehat yang cukup rendah atau menjual rumah-rumah tersebut dengan harga yang ringan.
·         Koperasi asuransi memberi jasa jaminan kepada para anggotanya, misalnya asuransi jiwa, asuransi pinjaman, asuransi kebakaran.
·         Koperasi pelistrikan member jasa alairan listrik kepada para anggotanya.
·         Koperasi pariwisata didirikan dengan maksud memberi kesempatan kepada para anggotanya untuk berpariwisata melalui pemberian jasa angkutan, penginapan, dan konsumsi dengan tarif yang ringan.

e.    Koperasi Serba Usaha/Koperasi Unit Desa (KUD)
Yang menjadi anggota KUD adalah orang-orang yang bertempat tinggal atau menjalankan usahanya diwilayah unit desa yang merupakan daerah kerja KUD. Fungsi dari KUD adalah :
·         Perkreditan, untuk keperluan produksi dan penyediaan kebutuhan modal investasi dan modal kerja/usaha bagi anggota KUD dan warga desa umumnya.
·         Penyediaan dan penyaluran sarana-sarana produksi, seperti sarana untuk keperluan industry/kerajinan.
·         Pengolahan dan pemasaran hasil produksi/industry dari para anggota KUD dan warga desa umumnya.
·         Kegiatan perekonomian lainnya seperti perdagangan, pengangkutan dsb.
·         Dalam melaksanakan tugasnya KUD harus benar-benar mementingkan pemberian pelayanan kepada anggota dan masyarakat, dan menghindarkan kegiatan yang menyaingi kegiatan anggota sendiri.
Drs. Parjiman Nurzain dan Drs. Djabaruddin Djohan menyatakan bahwa menurut sifat kegiatan usahanya. Koperasi dapat dibagi dalam dua jenis, yaitu :
a.    Koperasi Tunggal Usaha (Single Purpose)
Ialah koperasi yang mengusahakan hanya satu macam kegiatan usahanya meskipun kebutuhan para anggota dan kesempatan untuk memperluas usaha anda. Misalnya, koperasi kredit atau sering disebut credit union, bahkan di Jerman Barat, Kanada, dll jenis koperasi ini sudah sangat maju dan menggunakan system computer, namun tetap setia untuk mengelola hanya satu jenis usaha, juga koperasi batik di Indonesia.
b.    Koperasi Serba Usaha (Multi Purpose)
Yaitu koperasi yang menyelenggarakan usaha lebih dari satu kebutuhan ekonomi atau kepentingan ekonomi para anggotanya. Contoh dari koperasi ini adalah KUD, KSU, dan koperasi di lingkungan karyawan, ABRI Pegawai Negeri dll.
Menurut jenjang hirerarki organisasinya koperasi dapat dibagi dua yaitu :
a.    Koperasi Primer
Ialah koperasi yang anggotanya adalah orang-orang yang memiliki kesamaan kepentingan ekonomi dan melakukan kegiatan usaha yang langsung melayani para anggotanya tersebut. Contohnya KUD di desa-desa, dan koperasi-koperasi tingkat primer lainnya.
b.    Koperasi Sekunder
Yaitu koperasi yang beranggotakan badan-badan hukum koperasi karena kesamaan kepentingan ekonomis mereka berfederasi untuk tujuan efisiensi dan kelayakan ekonomis dalam rangka melayani para anggotanya. Contohnya adalah pusat dan induk KUD dan koperasi-koperasi tingkat sekunder lainnya.
Jenis Koperasi Menurut status hukum yang dimilikinya
a.    Koperasi Berbadan Hukum (Koperasi Formal)
Adalah koperasi yang telah memperoleh badan hukum koperasi dan karenanya dapat melakukan badan hukum koperasi dan karenanya dapat melakukan tindakan hukum yang berkenaan dengan seluruh kegiatan usahanya. Misalnya KUD, Koperasi di lingkungan pegawai negeri ABRI dsb.
b.    Lembaga Kerjasama Ekonomi Masyarakat yang belum atau tidak berbadan hukum
Yaitu kegiatan kerja sama ekonomi masyarakat karena kesamaan kebutuhan atau kepentingan ekonomi diantara para anggotanya. Contohnya adalah usaha berama Kelompok KB Lestari, Kelompok PKK (ibu-ibu), Credit Union, lumbung desa dsb.

Referensi :
Anoraga, Panji. 1993. Dinamika Koperasi. Jakarta : PT Rineka Cipta.

Minggu, 01 Juli 2012

Sektor Pertanian dan Struktur Perekonomian Indonesia

Diposting oleh Dyah Retno Wulandari di 7/01/2012 11:22:00 AM 0 komentar
Sektor Pertanian dan Struktur Perekonomian Indonesia

Dikutip dari Metrotvnews.com
Struktur perekonomian Indonesia merupakan topik strategis yang sampai sekarang masih menjadi topik sentral dalam berbagai diskusi di ruang publik. Kita sudah sering mendiskusikan topik ini jauh sebelum era reformasi tahun 1998. Gagasan mengenai langkah-langkah perekonomian Indonesia menuju era industrialisasi, dengan mempertimbangkan usaha mempersempit jurang ketimpangan sosial dan pemberdayaan daerah, sehingga terjadi pemerataan kesejahteraan kiranya perlu kita evaluasi kembali sesuai dengan konteks kekinian dan tantangan perekonomian Indonesia di era globalisasi.
Tantangan perekonomian di era globalisasi ini masih sama dengan era sebelumnya, yaitu bagaimana subjek dari perekonomian Indonesia, yaitu penduduk Indonesia sejahtera. Indonesia mempunyai jumlah penduduk yang sangat besar, sekarang ada 235 juta penduduk yang tersebar dari Merauke sampai Sabang. Jumlah penduduk yang besar ini menjadi pertimbangan utama pemerintah pusat dan daerah, sehingga arah perekonomian Indonesia masa itu dibangun untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya.
Berdasarkan pertimbangan ini, maka sektor pertanian menjadi sektor penting dalam struktur perekonomian Indonesia. Seiring dengan berkembangnya perekonomian bangsa, maka kita mulai mencanangkan masa depan Indonesia menuju era industrialisasi, dengan pertimbangan sektor pertanian kita juga semakin kuat.
Seiring dengan transisi (transformasi) struktural ini sekarang kita menghadapi berbagai permasalahan. Di sektor pertanian kita mengalami permasalahan dalam meningkatkan jumlah produksi pangan, terutama di wilayah tradisional pertanian di Jawa dan luar Jawa. Hal ini karena semakin terbatasnya lahan yang dapat dipakai untuk bertani. Perkembangan penduduk yang semakin besar membuat kebutuhan lahan untuk tempat tinggal dan berbagai sarana pendukung kehidupan masyarakat juga bertambah. Perkembangan industri juga membuat pertanian beririgasi teknis semakin berkurang.
Selain berkurangya lahan beririgasi teknis, tingkat produktivitas pertanian per hektare juga relatif stagnan. Salah satu penyebab dari produktivitas ini adalah karena pasokan air yang mengairi lahan pertanian juga berkurang. Banyak waduk dan embung serta saluran irigasi yang ada perlu diperbaiki. Hutan-hutan tropis yang kita miliki juga semakin berkurang, ditambah lagi dengan siklus cuaca El Nino-La Nina karena pengaruh pemanasan global semakin mengurangi pasokan air yang dialirkan dari pegunungan ke lahan pertanian.
Sesuai dengan permasalahan aktual yang kita hadapi masa kini, kita akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri. Di kemudian hari kita mungkin saja akan semakin bergantung dengan impor pangan dari luar negeri. Impor memang dapat menjadi alternatif solusi untuk memenuhi kebutuhan pangan kita, terutama karena semakin murahnya produk pertanian, seperti beras yang diproduksi oleh Vietnam dan Thailand. Namun, kita juga perlu mencermati bagaimana arah ke depan struktur perekonomian Indonesia, dan bagaimana struktur tenaga kerja yang akan terbentuk berdasarkan arah masa depan struktur perekonomian Indonesia.
Struktur tenaga kerja kita sekarang masih didominasi oleh sektor pertanian sekitar 42,76 persen (BPS 2009), selanjutnya sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar 20.05 persen, dan industri pengolahan 12,29 persen. Pertumbuhan tenaga kerja dari 1998 sampai 2008 untuk sektor pertanian 0.29 persen, perdagangan, hotel dan restoran sebesar 1,36 persen, dan industri pengolahan 1,6 persen.
Sedangkan pertumbuhan besar untuk tenaga kerja ada di sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa sebesar 3,62 persen, sektor kemasyarakatan, sosial dan jasa pribadi 2,88 persen dan konstruksi 2,74 persen. Berdasarkan data ini, sektor pertanian memang hanya memiliki pertumbuhan yang kecil, namun jumlah orang yang bekerja di sektor itu masih jauh lebih banyak dibandingkan dengan sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa yang pertumbuhannya paling tinggi.
Data ini juga menunjukkan peran penting dari sektor pertanian sebagai sektor tempat mayoritas tenaga kerja Indonesia memperoleh penghasilan untuk hidup. Sesuai dengan permasalahan di sektor pertanian yang sudah disampaikan di atas, maka kita mempunyai dua strategi yang dapat dilaksanakan untuk pembukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia di masa depan.
Strategi pertama adalah melakukan revitalisasi berbagai sarana pendukung sektor pertanian, dan pembukaan lahan baru sebagai tempat yang dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Indonesia. Keberpihakan bagi sektor pertanian, seperti ketersediaan pupuk dan sumber daya yang memberikan konsultasi bagi petani dalam meningkatkan produktivitasnya, perlu dioptimalkan kinerjanya. Keberpihakan ini adalah insentif bagi petani untuk tetap mempertahankan usahanya dalam pertanian. Karena tanpa keberpihakan ini akan semakin banyak tenaga kerja dan lahan yang akan beralih ke sektor-sektor lain yang insentifnya lebih menarik.
Strategi kedua adalah dengan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung bagi sektor lain yang akan menyerap pertumbuhan tenaga kerja Indonesia. Sektor ini juga merupakan sektor yang jumlah tenaga kerjanya banyak, yaitu sektor perdagangan, hotel, dan restoran serta industri pengolahan. Sarana pendukung seperti jalan, pelabuhan, listrik adalah sarana utama yang dapat mengakselerasi pertumbuhan di sektor ini.
Struktur perekonomian Indonesia sekarang adalah refleksi dari arah perekonomian yang dilakukan di masa lalu. Era orde baru dan era reformasi juga telah menunjukkan bahwa sektor pertanian masih menjadi sektor penting yang membuka banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia. Sektor pertanian juga menyediakan pangan bagi masyarakat Indonesia.
Saat ini kita mempunyai kesempatan untuk mempersiapkan kebijakan yang dapat membentuk struktur perekonomian Indonesia di masa depan. Namun, beberapa permasalahan yang dihadapi sektor pertanian di masa ini perlu segera dibenahi, sehingga kita dapat meneruskan hasil dari kebijakan perekonomian Indonesia yang sudah dibangun puluhan tahun lalu, dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia sampai saat sekarang ini.

Kamis, 21 Juni 2012

E-Commerce

Diposting oleh Dyah Retno Wulandari di 6/21/2012 09:26:00 PM 0 komentar
E-Commerce (Perdagangan Elektronik)

Menjual dan membeli(perdagangan) sudah biasa dilakukan oleh setiap orang. Kegiatan perdagangan secara mudah sudah bisa kita lihat melalui berbagai media. Akan tetapi seiring dengan perkembangan teknologi telekomunikasi dan komputer menyebabkan terjadinya perubahan budaya dan tatacara dalam transaksi jual beli.
Pada era teknologi informasi maju atau information age seperti saat ini, media elektronik menjadi salah satu media andalan untuk melakukan komunikasi, termasuk komunikasi bisnis.
1.    Ecommerce
E-Commerce adalah kependekan dari electronic commerce (perdagangan secara elektronik), adalah pembelian, penjualan dan pemasaran barang serta jasa melalui sistem elektronik. Seperti televisi, radio, dan jaringan komputer atau internet. E-commerce meliputi transfer dana secara elektronik, pertukaran, dan pengumpulan data. Semua diatur dalam sistem manajemen inventori otomatis.
Tiga jenis E-commerce adalah perusahaan ke konsumen, konsumen ke konsumen, dan perusahaan ke perusahaan. Perusahaan ke konsumen adalah penjualan barang jasa kepada masyarakat umum, contohnya Dell. Konsumen ke konsumen terjadi ketika seorang konsumen menjual langsung ke orang lain, seperti pada lelang online. Ebay adalah salah satu situs lelang online yang paling populer.
Tidak bisa dipungkiri lagi, E-commerce telah mengubah paradigma proses pengembangan, pemasaran, penjualan pemesanan, pengiriman, pelayanan, dan pembayaran, dsb. Pendekatan pemasaran produk dan jasa berganti dari offline menjadi online dan lebih interaktif. Pada mulanya perdagangan elektronik ini hanya sebatas pengiriman dokumen komersial saja seperti pesanan pembelian secara elektronik. Kemudian ecommerce berkembang menjadi perdagangan web, yaitu pembelian barang atau jasa melalui WWW. Perdagangan web ini sudah menggunakan jalur (server) yang aman, server protokol semacam HTTPS.
Dewasa ini, perdagangan web dengan menggunakan server protokol HTTPS banyak diminati oleh masyarakat bisnis di seluruh dunia. Banyak perusahaan dan pembisnis mengembangkan situs web komersial untuk menjaring pasar dunia yang lebih luas dan tidak mengenal batas

2.    Keunggulan dan Manfaat E-commerce
Kalangan bisnis melihat e-commerce adalah sebagai suatu kemungkinan bisnis yang baru dengan banyak sekali keunggulan yang dipunyainya. Berbagai keunggulan itu antara lain:
a.    Jangkauan atau cakupan yang luas dan basis konsumen yang besar.
b.    Pendapatan yang terus bertambah.
c.    Penghematan biaya
d.    Hubungan yang lebih baik dengan konsumen.
Terdapat dua aspek manfaat penggunaan e-commerce melalui internet dalam bisnis:
a.    New Concept Support Capabilities
Dengan menggunakan fasilitas internet konsumen bisa lebih bebas mengakses informasi yang dibutuhkan (mengenai produk, pelayanan, dan lain-lain).
b.    New Marketing Channel
Internet tidak hanya memberikan kemudahan bagi konsumen, tapi juga memberikan cost effective bagi perusahaan untuk membuka saluran pemasaran yang baru.
c.    Attrack new customer
Studi yang dilakukan oleh Daniel dan Strrey yang dikutip oleh Martin et.al, (1997) di industri perbankan menemukan bahwa adanya layanan perbankan electronik membuat nasabah tidak berpindah ke bank lain
d.    Single point of contact
Dengan internet sangat mungkin terjadinya single point of contact bagi pelanggan, karena pelanggan dengan cukup satu kali mengakses ke website tertentu, mereka bisa mengakses banyak produk dari berbagai macam divisi dalam perusahaan yang sama.
e.    Market research
Memberikan informasi pada pelanggan melalui iklan dan membangun kesadaran merk.
Secara prakmatis dapat dikatakan bahwa berbisnis dengan e-commerce memberikan berbagai manfaat dan keuntungan, seperti:
a.    Kemampuan untuk bisa diakses jauh lebih luas atau melebarkan jangkauan (global reach).
b.    Revenue stream yang baru yang mungkin sulit atau tidak dapat diperoleh melalui cara konvensional.
c.    Meningkatkan market exposure.
d.    Memperpendek waktu product-cycle.
e.    meningkatkan customer loyality.
f.     Menaikkan value chain dengan mengkomplemenkan business practice, mengkonsolidasikan informasi dan membukanya kepada pihak-pihak yang terkait di dalam value chain.
g.    Meningkatkan daya saing dan kualitas layanan.
h.    Mengurangi mata rantai untuk pengadaan produk dan meningkatkan supply management.
i.      Efisiensi biaya atau menurunkan biaya operasi (operating cost efficiency).
j.       Peluang lahirnya bisnis atau produk dan layanan baru.

3.    Aplikasi Bisnis yang berkaitan dengan E-Commerce
Berikut adalah aplikasi bisnis yang berkaitan erat dengan e-commerce :
a.    Email dan Messaging : untuk menerima pesan berupa permintaan serta penawaran produk dari buyer kepada anda.
b.    Content Menagement System : penempatan fitur-fitur homepage harus jelas dan memudahkan user membuka toko online anda.
c.    Document, spreadsheet, database : untuk menampung semua data dan dokumen.
d.    Akunting dan Sistem Keuangan : untuk mengatur keluar masuknya uang hasil toko onlinenya.
e.    Informasi pengiriman dan pemesanan
f.     Pelaporan informasi dari klien dan enterprises
g.    Sistem pembayaran domestik dan internasional.
h.    Newsgroup : mengiformasikan apapun kegiatan toko online kita.
i.      Online Shopping
j.      Conference : sebagai ajang komunikasi kita bersama pelanggan.
k.    Online banking.

Referensi :
Cashman, Shelly. 2007. Discovering Computers. Jakarta : Salemba
Wong, Jony. 2010. Internet Marketing For Beginners. Jakarta : Elex Media Komputindo
Ding, Julian (1999), E-Commerce: Law and Practice, Kuala Lumpur: Sweet and Maxwell Asia.

Sabtu, 02 Juni 2012

Tugas Perekonomian Indonesia Minggu 12

Diposting oleh Dyah Retno Wulandari di 6/02/2012 02:05:00 PM 0 komentar
Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia

1.    Perdagangan antar Negara
Perdagangan antar negara atau sering disebut dengan persagangan internasional merupakan suatu kegiatan pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain yang saling menguntungkan kedua belah pihak.
Peran Perdagangan Luar Negeri bagi Ekonomi Indonesia
Perdagangan luar negeri merupakan salah satu dari dua kekuatan ekonomi yang melatar belakangi perekonomian Indonesia saat ini. Selain perdagangan luar negeri, pertanian / perkebunan juga merupakan kekuatan ekonomi. Masing-masing memiliki peran dalam perekonomian Indonesia. 
Sektor pertanian / perkebunan memiliki peran dalam penyediaan barang-barang untuk diekspor sedangkan perdagangan luar negeri yang mengekspor barang-barang tersebut ke luar negeri. Selain itu perdagangan luar negeri juga memperkuat cadangan devisa negara. Saat ini perdagangan luar negeri Indonesia masih dikuasai oleh ekspor dari sektor pertanian dan perkebunan. Walaupun pernah mengalami kemunduran, tetapi perdagangan lluar negeri masih bisa menciptakan surplus perdagangan luar negeri dua setengah kali lebih besar dari tahun 2008. 
Perdagangan luar negeri juga dapat lebih cepat bangkit dari krisis ekonomi global dibandingkan dengan pemulihan sektor industri yang ada di Indonesia. Perdagangan luar negeri sangat berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia. Dan jika diperhatikan dan diurus dengan sebaik mungkin, perdagangan luar negeri bisa menjadi tulang punggung bahkan menjadi unggulan perekonomian Indonesia. Dan menurut saya, selagi perdagangan luar negeri masih sangat menguntungkan perekonomian Indonesia dan memperkuat cadangan devisa negara seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Pemerintah sebaiknya bisa mengurus dan memperbaiki lagi system atau kinerja perdagangan luar negeri yang masih perlu diperbaiki. Serta mempertahankan apa yang telah dihasilkan dari kinerja perdagangan luar negeri, agar pengaruhnya terhadap perekonomian Indonesia dapat lebih besar lagi.
Kebijakan Perdagangan Internasional
Mengingat peran perdagangan antarnegara yang semakin penting dalam
menunjang perekonomian nasional, maka pemerintah perlu mengambil berbagai
tindakan dan atruran berkaitan dengan perdagangan antarnegara tersebut.
Tindakan dan aturan pemerintah itu tentu dimaksudkan agar perdagangan
internasional membawa dampak positif bagi semua pihak di tanah air ini.
Banyak tindakan dan aturan yang telah diambil dan ditetapkan oleh
pemerintah Indonesia dalam hal perdagangan internasional. Berbagai tindakan
dan aturan yang diambil pemerintah berkaitan dengan perdagangan internasional
ini selanjutnya disebut degan istilah kebijakan perdagangan internasional.
Kebijakan perdagangan internasional yang dilakukan pemerintah pada
umumnya memiliki tujuan untuk:
1.    Melindungi kepentingan ekonomi nasional dari pengaruh negatif
perdagangan internasiona
l
2.    melindungi kelangsungan hidup perusahaan dan industri di dalam negeri
3.    menjamin ketersediaan lapangan kerja di dalam negeri
4.    menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan stabil
5.    menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan kurs valuta pada umumnya
6.    menjaga keseimbangan dan stabilitas neraca pembayaran inter-nasional.
Sesuai dengan sasarannya, kebijakan perdagangan internasional, dapat
dikelompokkan menjadi beberapa macam, antara lain kebijakan ekspor, kebijakan
impor, kebijakan tarif, dan kebijakan non tarif.

2.    Hambatan Perdagangan antar Negara
Adapun bentuk-bentuk hambatan yang selama ini terjadi di antaranya adalah:
·         Hambatan Tarif
Tarif adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi impor ). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing- masing komoditi impor.
·         Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintahan suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut. Seperti halnya tariff, tindakan quota ini tertentu tidak akan menyenangkan bgi negara pengekspornya. Andonesia sendiri pernah menghadapi quota impor yang diterapkan oleh system perekonomian amerika.
·         Hambatan dumping.
Meskipun karakteristiknya tidak seperti tariff dan quota, namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini dimana industry sepeda Indonesia di tuduh melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah diluar negeri dibanding harga didalam negeri untuk produk yang sama
·         Hambatan embargo / sangsi ekonomi
Sejarah membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima atau dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB). Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkene sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.

3.    Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Neraca pembayaran (balance of payment) adalah catatan transaksi antara penduduk suatu negara dengan negara-negara lainnya. Terdapat 2(dua) jenis neraca pembayaran, yaitu : neraca perdagangan dan neraca modal.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
1.    Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2.    Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Situasi neraca pembayaran selama empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum tetap terkendali dalam batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar negeri.
Sejak tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93 (lihat Tabel V-1). Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam cair masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun 1992/93.
Sementara itu, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari 54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.

4.    Peran Kurs Valuta Asing dalam Perekonomian Luar Negeri Indonesia
Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (rupiah misalnya) yang harus dikorbankan atau dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing (dolar). sehingga dengan kata lain jika kita gunakan contoh rupiah dan dolar maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapat satu unit dolar dalam kurun waktub tertentu.
Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah mulai melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang dimasing-masing negara.
Beberapa istilah yang biasanya berkaitan dengan kurs valuta asing tersebut yaitu
·         Defresiasi adalah turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing
Afresiasi adalah naiknya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Dengan demikian jika rupiah mengalami defresiasi (mengalami penurunan nilai maka mata uang dolar akan mengalami afresiasi
·         Spot rate adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2×24 jam saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu diatas maka nilai tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi.

Referensi :

Tugas Perekonomian Indonesia Minggu 11

Diposting oleh Dyah Retno Wulandari di 6/02/2012 02:04:00 PM 0 komentar
Investasi dan Penanaman Modal

1.    Penanaman Modal
a.    Penanaman Modal dalam Negeri
Penanaman Modal dalam Negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.
Pada awalnya investasi melalui penanaman modal dalam negeri di Indonesia telah diatur didalam UU No.6 tahun 1968, dengan memberi persetujuan kepada berbagai macam proyek yang tersebar diberbagai sektor di wilayah Indonesia.
Dari pelita ke pelita berikutnya, komposisi penanaman modal dalam negeri telah mengalami pergeseran prioritas. Jika pada pelita I dan pelita II, industri kecil masih mendominasi, maka pada pelita-pelita berikutnya investasi dari penanaman modal ini mulai diarahkan pada usaha untuk :
·         Memperkokoh struktur industri dalam negeri secara umum, dengan memprioritaskan industri yang mampu mengolah bahan baku, modal, serta penunjang.
·         Prioritas juga ditunjukkan kepada industri agar mampu menciptakan mesin-mesin produksi sendiri.
·         Diarahkan pada proses penyerapan tenaga kerja sebanyak-banyaknya.
Perusahaan penanaman Modal negeri mendapatkan fasilitas dalam bentuk:
·         Pajak penghasilan melalui netto sampai tingkat tertentu terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam waktu tertentu
·         Pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang modal, mesin, atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri
·         Pembebasan atau keringanan bea masuk bahan baku dan bahan penolong untuk keperluan produksi untuk jangka waktu tertentu dan persyaratan tertentu.
·         Pembebesan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang modal atau mesin atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka waktu tertentu
Faktor-faktor yang mempengaruhi Penanaman Modal Dalam Negeri
·         Potensi dan karakteristik suatu daerah
·         Budaya masyarakat
·         Pemanfaatan era otonomi daerah secara proposional
·         Peta politik daerah dan nasional
·         Kecermatan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan local dan peraturan daerah yang menciptakan iklim yang kondusif bagi dunia bisnis dan investasi
Syarat-syarat Penanaman Modal Dalam Negeri
·         Permodalan: menggunakan modal yang merupakan kekayaan masyarakat Indonesia (Ps 1:1 UU No. 6/1968) baik langsung maupun tidak langsung
·         Pelaku Investasi : Negara dan swasta. Pihak swasta dapat terdiri dari orang dan atau badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum di Indonesia
·         Bidang usaha : semua bidang yang terbuka bagi swasta, yang dibina, dipelopori atau dirintis oleh pemerintah
·         Perizinan dan perpajakan : memenuhi perizinan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Antara lain : izin usaha, lokasi, pertanahan, perairan, eksplorasi, hak-hak khusus, dll
·         Batas waktu berusaha : merujuk kepada peraturan dan kebijakan masing-masing daerah
·         Tenaga kerja: wajib menggunakan tenaga ahli bangsa Indonesia, kecuali apabila jabatan-jabatan tertentu belum dapat diisi dengan tenaga bangsa Indonesia. Mematuhi ketentuan UU ketenagakerjaan (merupakan hak dari karyawan)

b.    Penanaman Modal Asing
Penanaman Modal Asing à Penanaman modal asing yang dilakukan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia dan menanggung segala resiko penanaman modal tersebut secara langsung. (Pasal 1).
Sedangkan Modal Asing itu sendiri adalah Alat pembayaran luar negeri yang tidak berasal dari kekayaan devisa Indonesia. Termasuk alat-alat perusahaan dan penemuan baru milik orang asing yang diimpor. (Pasal 2).
Masuknya modal asing menimbulkan pro dan kontra dalam menanggapinya. Beberapa alasan yang bersifat ekonomi yang menentang masuknya PMA diantaranya adalah :
·         Didalam kenyataannya sangat jarang perusahaan multinasional bersedia menanamkan kembali keuntungan yang diperolehnya dinegara-negara berkembang.
·         Dilihat dari kepentingan neraca pembayaran, perusahaan-perusahaan multinasional dapat menyebabkan berkurangnya penerimaan devisa negara.
·         Meskipun perusahaan multinasional turut menyetor pajak kepada negara, namun mereka juga sering mendapatkan keringanan pajak dari pemerintah serta perlindungan-perlindungan lainnya.
·         Tidak jarang tujuan transfer teknologi tidak dapat berjalan dengan lancar.
Sedangkan pendapat yang bersifat non-ekonomi diantaranya adalah :
·         Perusahaan multinasional sering memiliki kedudukan sebagai perusahaan monopolis.
·         Perusahaan multinasional tidak jarang hanya memproduksi komoditi untuk kalangan tertentu saja.
·         Perusahaan multinasional dapat mempertajam kesenjangan sosial.
·         Perusahaan multinasional dapat menggunakan kekuatan ekonomi untuk menekan pemerintah.
·         Perusahaan multinasional dapat menekan pajak lokal dengan “transfer pricing”.
Namun demikian lepas dari pandangan-pandangan menentang tersebut, negara Indonesia masih banyak membutuhkan uluran penanaman modal asing tersebut.. beberapa alasan yang melatar belakangi adalah :
·         Kemampuan menabung masyarakat Indonesia yang belum sempurna, sehingga kebutuhan modal dalam negeri masih kurang.
·         Masih banyak sektor yang belum dapat dikelola sendiri oleh tenaga maupun manajemen dalam negeri.
·         Belum efisiennya produksi untuk jenis komoditi-komoditi tertentu, sehingga lebih menguntungkan jika diserahkan pengelolanya pada investor asing.

Referensi :
Aries Budi S., 1996, Buku Paket Perekonomian Indonesia, Jakarta.
 

Dyah Retno Wulandari Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review